Viralterkini.id, JAKARTA — Kepolisian menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran hukum terkait perjanjian pengalihan merek dagang yang berkaitan dengan SIAL Food & Drinks Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana.
Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan resmi kepolisian. Perkembangan ini memberikan kejelasan mengenai status laporan yang berkaitan dengan perjanjian pengalihan merek dagang tersebut.
Managing Director SIAL Network ASEAN dan India, Henri Tan, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan memandang perkembangan ini sebagai kejelasan penting dalam penanganan laporan yang bersangkutan,” ujar Henri.


Menurut Henri, kepastian mengenai status laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan para mitra dan mendukung keberlangsungan kegiatan usaha. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan SIAL Food & Drinks Indonesia 2026.
Ia berharap setiap informasi terkait perkara tersebut merujuk pada dokumen resmi kepolisian dan disampaikan secara akurat serta berimbang.
SIAL Food & Drinks Indonesia merupakan bagian dari SIAL Network (Salon International de l’Alimentation), jaringan pameran industri pangan internasional yang berdiri sejak 1964. Melalui berbagai pameran di sejumlah negara, jaringan ini mempertemukan pelaku usaha dan profesional untuk mendorong pertukaran pengetahuan serta pengembangan industri makanan dan minuman.(DP)