Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto : ist Viralterkini.id, Jakarta – Hilangnya segel KPK di ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengurusan importasi barang. KPK menyatakan, peluang menghadirkan Djaka sebagai saksi terbuka apabila keterangannya diperlukan untuk pembuktian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Djaka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bergantung pada kebutuhan persidangan dan penetapan majelis hakim.
Menurut Budi, hakim dapat meminta keterangan langsung dari Djaka, termasuk mengenai penyegelan ruang kerjanya pada awal penanganan perkara.
“Kalau memang ketua majelis hakim misalnya memandang perlu untuk menghadirkan yang bersangkutan supaya mendapatkan keterangan yang langsung dari pemilik ruangan misalnya, ya semuanya terbuka kemungkinan,” ujar Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemanggilan Djaka belum dipastikan. KPK masih menunggu kebutuhan pembuktian dalam persidangan.
Segel Tidak Ada Saat Penyidik Kembali
KPK sebelumnya mengakui sempat menyegel ruang kerja Djaka ketika menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada Februari 2026. Namun, ketika penyidik kembali ke lokasi, garis KPK yang dipasang sudah tidak ada.
Persoalan tersebut mencuat dalam persidangan terdakwa Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo pada Rabu (9/9/2026).
“Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.
Budi menjelaskan, penyegelan merupakan langkah yang lazim dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan barang bukti.
Meski demikian, ia belum memberikan jawaban spesifik mengenai apakah ruang kerja Djaka kemudian digeledah setelah segel diketahui hilang. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan pencarian alat bukti.
Bahan keterangan yang tersedia juga belum menjelaskan siapa yang melepas segel tersebut maupun bagaimana segel itu hilang.
Nama Djaka Disebut dalam Dugaan Aliran Rp21 Miliar
Selain persoalan segel, nama Djaka muncul dalam uraian persidangan mengenai pemberian uang dari pemilik Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Berdasarkan keterangan yang menjadi bahan berita ini, dalam pembacaan putusan terhadap John Field serta dua pimpinan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, majelis hakim menyebut dugaan pemberian uang kepada Djaka dengan kode “BC1”.
Pemberian tersebut disebut berlangsung tujuh kali, sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total Rp21 miliar.
Penyebutan nama Djaka dalam persidangan tersebut perlu dibedakan dari penetapan status hukumnya. Dalam daftar delapan tersangka yang disebutkan pada bahan berita hingga 26 Agustus 2026, nama Djaka tidak tercantum. Bahan tersebut juga belum memuat tanggapan Djaka mengenai dugaan aliran uang maupun hilangnya segel ruang kerjanya.
Perkara ini bermula dari OTT pada Februari 2026 dan dikembangkan melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026. Proses persidangan masih bergulir untuk menguji keterangan dan bukti terkait perkara tersebut. (ma)
5 Poin Penting
- Djaka berpeluang dihadirkan sebagai saksi. Kehadirannya bergantung pada kebutuhan pembuktian dan penetapan majelis hakim.
- Segel ruang kerja menjadi sorotan. KPK menyatakan garis pengamanan sudah tidak ada ketika penyidik kembali ke lokasi.
- Penggeledahan belum dipastikan. KPK belum menjelaskan secara spesifik apakah ruang kerja Djaka digeledah setelah segel hilang.
- Dugaan aliran Rp21 miliar disebut dalam persidangan. Uang tersebut disebut diberikan tujuh kali dengan kode “BC1” pada Juli 2025–Januari 2026.
- Status hukum harus dibedakan dari penyebutan nama. Djaka tidak tercantum dalam daftar delapan tersangka pada bahan berita; tanggapannya atas dugaan tersebut juga belum tersedia.