x Pulau Seribu Asri

Empat Dekade Teror Maut OTK di Halmahera: Presiden, Kapolri dan DPR-RI Didesak Turun Tangan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 21:33 48 Dano

Foto: Ilustrasi viralterkini.id

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek melayangkan desakan keras kepada otoritas tertinggi negara menyusul rentetan aksi pembunuhan tragis yang kembali mengguncang wilayah Halmahera.

Selain menyasar eksekutif, organisasi mahasiswa ini secara resmi menuntut DPR RI untuk segera memecah keheningan dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap krisis keamanan yang telah menghantui warga selama empat dekade.

​Ketua Umum PB FORMMALUT, Hamdan Halil, menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa di Kebun, Desa Bobane Jaya, Halmahera Tengah pada Jumat, 2 April 2026 lalu, merupakan alarm keras bahwa negara belum mampu memberikan jaminan keselamatan paling dasar bagi rakyatnya di pelosok Maluku Utara.

“Ini bukan lagi sekadar kriminalitas lokal, ini adalah krisis kemanusiaan yang terbiarkan menahun. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan pimpinan DPR RI untuk tidak lagi menutup mata. Rakyat kami dibantai secara misterius di tanahnya sendiri, namun hingga hari ini, hukum seolah kehilangan taringnya di hutan Halmahera,” ujar Hamdan Halil dalam keterangan tertulisnya.

Jejak Darah di Hutan Halmahera: Catatan Kelam 1985–2026

​PB FORMMALUT menyoroti pola serangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang sangat identik dan terus berulang tanpa ada satu pun aktor utama yang berhasil diseret ke pengadilan.

Ketidakmampuan aparat dalam mengungkap kasus-kasus terdahulu dinilai menjadi celah bagi berlanjutnya teror yang sistematis.

​Berdasarkan rangkuman data faktual yang dihimpun secara utuh, berikut adalah garis waktu tragedi maut di Halmahera:

  • Tahun 1985: Pelaku OTK membunuh 1 orang warga Desa Waci, Kec. Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.
  • Tahun 2004: Pelaku OTK membunuh 1 orang warga Desa Getowasi, Kec. Maba Selatan.
  • Tahun 2013: Pelaku OTK membunuh 2 orang warga Desa Waci.
  • Tahun 2014: Pelaku OTK membunuh 2 orang warga Desa Waci.
  • Tahun 2019: Pelaku OTK membunuh 3 orang warga Desa Waci di hutan Maba Selatan.
  • Tahun 2021: Pelaku OTK membunuh 3 korban di Hutan Damuli, Kali Gowonle, Kec. Patani Timur (Warga Desa Masure, Desa Tepeleo, dan Warga Makean-Soma).
  • Tahun 2022: Pelaku OTK membunuh 1 korban warga Desa Getowasi di Hutan Maba Selatan.
  • 25 Juni 2023: Pelaku OTK melancarkan teror dan perencanaan pembunuhan kepada 1 warga Peniti-Damui di Hutan Patani Timur (Korban berhasil lolos).
  • 26 Juni 2023: Pelaku OTK menyerang 1 warga Desa Dote, Kec. Weda Timur. Korban terkena panah namun berhasil selamat.
  • 30 April 2024: OTK melakukan teror dan perencanaan pembunuhan kepada 1 warga Desa Moreala, Kec. Patani Barat (Korban berhasil selamat).
  • 26 Juni 2025: Teror dan penyerangan kembali dilakukan oleh OTK kepada 1 warga Desa Dote (Korban berhasil selamat).
  • 2 April 2026: Tragedi terbaru yang menewaskan 1 warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.

Desakan kepada DPR RI: Bentuk Tim Investigasi Khusus

​Hamdan menekankan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran keamanan yang dialokasikan ke Maluku Utara benar-benar berdampak pada keselamatan warga sipil.

PB FORMMALUT menuntut DPR RI untuk melakukan langkah-langkah luar biasa, antara lain:

  1. Kunjungan Kerja Spesifik: Mendesak Komisi III DPR RI turun langsung ke titik-titik rawan di hutan Halmahera untuk menyerap aspirasi warga yang kehilangan rasa aman secara mendalam.
  2. Evaluasi Kinerja Polda Malut: Meminta DPR RI mengevaluasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang dianggap gagal mengungkap identitas OTK meski pola kejadian terus berulang selama puluhan tahun.
  3. Dorongan Operasi Terpadu: Meminta legislatif mendorong pemerintah pusat melakukan operasi pembersihan wilayah hutan dari elemen pengganggu keamanan agar warga dapat kembali mencari nafkah tanpa ketakutan.

Tuntutan kepada Presiden: Tim Pencari Fakta Independen

​Kepada Presiden Prabowo Subianto, PB FORMMALUT menekankan bahwa perlindungan terhadap nyawa warga sipil adalah amanat konstitusi yang paling fundamental.

PB FORMMALUT secara khusus menuntut Presiden untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen.

​Tim ini harus melibatkan unsur Komnas HAM, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa untuk melakukan investigasi menyeluruh serta transparan atas rentetan pembunuhan misterius di Halmahera.

Investigasi TPF Independen ini dianggap sangat mendesak karena lemahnya penegakan hukum lokal dan adanya kekhawatiran akan pembiaran yang mengarah pada pelanggaran HAM serius.

Ketegasan Kapolri: Kirim Tim Khusus Mabes Polri

​Tuntutan tajam juga dialamatkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hamdan mendesak Kapolri untuk tidak lagi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat daerah yang telah menemui jalan buntu selama bertahun-tahun.

“Kami mengingatkan kepada para wakil rakyat di Senayan dan Pemerintah Pusat, bahwa Halmahera adalah bagian sah dari NKRI. Jangan hanya datang saat butuh suara, tapi bungkam saat rakyat kami dibantai secara misterius. Kami butuh DPR RI untuk bersuara lantang mendesak Kapolri agar segera mengirimkan tim investigasi khusus dari Mabes Polri, dan kami butuh Presiden memastikan keadilan melalui Tim Pencari Fakta Independen,” tegas Hamdan.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat di Maluku Utara, khususnya di wilayah Halmahera Tengah dan Timur, masih berada dalam kondisi waspada tinggi.

PB FORMMALUT berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ke tingkat tertinggi guna memastikan bahwa keberangkatan warga ke hutan tidak lagi menjadi perjalanan tanpa kepulangan. (Red)

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

4 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri