Suasana Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen di Jakarta, 3–5 September 2026. (Foto: Dok. Ist) JAKARTA, Viralterkini.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menegaskan komitmennya dalam menggenjot mutu pendidikan dan sarana digital di daerah terpencil serta wilayah pulau penyangga. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran di Jakarta, 3–5 September 2026.
Forum koordinasi nasional tersebut menjadi sarana penting bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beserta jajaran pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan serta memastikan transparansi tata kelola bantuan infrastruktur sekolah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyelesaian BAST
Selama forum tiga hari tersebut, terdapat dua agenda utama yang diselesaikan secara tuntas:


Pesan Tegas Mendikdasmen: Larang Manipulasi Kerusakan Sekolah
Rakor nasional ini juga diwarnai dengan arahan tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia melarang keras segala bentuk rekayasa atau manipulasi tingkat kerusakan fisik sekolah demi mendapatkan kucuran anggaran revitalisasi.
Mu’ti menekankan bahwa pendataan kondisi bangunan sekolah harus dilakukan secara jujur, riil, dan sesuai verifikasi lapangan agar penyaluran anggaran negara tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan.
“Tidak boleh ada manipulasi data kerusakan demi mengejar bantuan. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar program revitalisasi ini betul-betul menyasar sekolah yang paling membutuhkan,” tegas Abdul Mu’ti di hadapan para kepala dinas pendidikan se-Indonesia.

Komitmen Pemkab Halmahera Tengah
Menanggapi arahan Mendikdasmen dan penuntasan dua agenda utama rakor, Kadisdik Halmahera Tengah Muksin Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh transparansi data dan akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Rakor ini menjadi landasan strategis agar percepatan pembenahan fisik sekolah serta pengelolaan sarana digitalisasi di Halmahera Tengah berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik manipulasi data,” ujar Muksin di sela-sela kegiatan.
Muksin menambahkan, penuntasan BAST dan nota kesepakatan revitalisasi ini memastikan seluruh perangkat digital pembelajaran tercatat secara resmi sebagai aset daerah serta siap difungsikan maksimal oleh para guru dan murid di Halmahera Tengah.
Melalui sinergi erat dengan pemerintah pusat, Pemkab Halteng optimistis pemerataan akses teknologi dan fasilitas sekolah yang layak bagi anak-anak di kawasan timur Indonesia dapat terealisasi secara berkelanjutan dan merata. (Dano)