x Pulau Seribu Asri

Kemkomdigi dan Polri Satukan Layanan Aduan, Kejahatan Digital Ditargetkan Turun

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 08:09 18 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Pemerintah memperkuat upaya penanganan kejahatan siber dengan menyederhanakan sistem pelaporan dan mempercepat respons antarinstansi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya kasus kejahatan digital yang belakangan menunjukkan tren signifikan, mulai dari penipuan online, pemerasan berbasis seksual (sextortion), hingga judi daring.

“Penipuan digital meningkat cukup tinggi. Kami juga menerima banyak laporan terkait sextortion dan judi online yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Meutya dalam konferensi pers usai penandatanganan.

Salah satu poin utama kerja sama ini adalah pemangkasan birokrasi dalam penanganan laporan. Jika sebelumnya proses pengaduan harus melalui mekanisme surat-menyurat antarinstansi, ke depan akan diterapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan penanganan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan layanan nomor darurat 110 dan 112 ke dalam satu command center. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian serta mempercepat respons aparat.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan agar command center lebih efisien dan laporan masyarakat bisa diterima lebih cepat,” kata Meutya.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penanganan laporan, tetapi juga edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme terpadu dalam menghadapi tindak pidana siber.

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama guna mempercepat respons di lapangan. Satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam koordinasi penanganan kasus kejahatan digital secara terpadu.

“Kami sepakat membentuk tim bersama agar setiap peristiwa pidana dapat ditangani secara lebih optimal,” tambah Listyo.

Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan penurunan angka kejahatan digital dalam satu tahun ke depan. Integrasi sistem dan penguatan koordinasi diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat di ruang siber.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kejahatan digital bisa ditekan lebih jauh dalam satu tahun ke depan,” pungkas Meutya. (ma)

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
3 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri