x Viralterkini

Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 07:13 13 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Pengajuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada DPR RI.

Penyerahan Surpres dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden hanya mengajukan satu nama untuk mengisi jabatan Gubernur BI, yakni Destry Damayanti. Saat ini, Destry menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026.

“Namanya tunggal, ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman,” kata Prasetyo seusai menyerahkan Surpres.

Selain calon Gubernur BI, Presiden Prabowo turut mengajukan calon untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior BI. Pemerintah juga mengusulkan calon Deputi Gubernur BI karena jumlah pejabat yang menduduki posisi tersebut berkurang satu orang.

Meski mengajukan Destry sebagai calon tunggal, Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan seluruh proses berikutnya kepada DPR RI. Nama-nama yang diusulkan akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Destry Damayanti saat ini menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. Penunjukan tersebut mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahan-perubahannya.

Perubahan terakhir tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyerahkan Surpres mengenai pengajuan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pemerintah menyerahkan Surpres terkait calon duta besar Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. (ma)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini