x Pulau Seribu Asri

Terbongkar! Jaksa KPK Beber Daftar Panjang Penerima Duit Korupsi K3, Libatkan Eks Wamenaker hingga Pejabat Kemenaker

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 21:15 92 Arthur

Viralterkini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, telah menguntungkan diri sendiri sebesar Rp70 juta secara melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perkara korupsi pengurusan sertifikasi dan perpanjangan lisensi K3 yang digelar pada Senin (19/1/2026).

“Telah turut serta bersama-sama melakukan beberapa tindak pidana, yaitu menguntungkan diri Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp70 juta secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di persidangan.

Dalam dakwaan disebutkan, Immanuel yang akrab disapa Noel bersama sejumlah terdakwa lain diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon.

Jaksa juga mendakwa para terdakwa melakukan pemaksaan terhadap pemohon sertifikasi atau lisensi K3 untuk memberikan sejumlah uang, baik secara langsung maupun melalui potongan pembayaran, dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar, atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut.

Daftar Penerima Dugaan Keuntungan dalam Perkara K3 Kemenaker

Dalam surat dakwaan, jaksa merinci pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut, antara lain:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan: Rp70 juta
  2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 2025: Rp270,95 juta
  3. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025: Rp652,23 juta
  4. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025: Rp326,11 juta
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi K3 2022–2025
  6. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025: Rp978,35 juta
  7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Sertifikasi K3: Rp652,23 juta
  8. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025: Rp326,11 juta
  9. Supriadi, Koordinator Sertifikasi K3: Rp294,06 juta
  10. Haiyani Rumondang, Dirjen Binwasnaker & K3 2020–April 2024: Rp381,28 juta
  11. Sunardi Manampiar Sinaga, Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2021–September 2024: Rp288,17 juta
  12. Chairul Fadhly Harahap, Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 September 2024–2025: Rp37,94 juta
  13. Ida Rochmawati, Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3): Rp652,23 juta
  14. Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3: Rp326,11 juta
  15. Fitriana Bani Gunaharti, Subkoordinator Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3: Rp326,11 juta

Jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta berbagai peraturan pemerintah dan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 terkait pelayanan publik dan penerimaan negara bukan pajak.

Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan di pengadilan dan para terdakwa tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
14 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!