YKMI Desak Izin Edar Newport Dicabut. Ilustrasi Viralterkini Viralterkini.id, JAKARTA – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengecam keras dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport yang menawarkan produk gratis kepada pengunjung yang mampu melafalkan Surah Ad-Duha.
Ketua Umum YKMI, Ferry Irawan menilai kegiatan tersebut telah menyinggung umat Islam karena menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol.
“Promosi itu sudah melewati batas pelecehan agama. Newport sudah mempermainkan dan mengolok-olok Al-Qur’an, kitab suci umat Muslim,” kata Ferry dalam keterangan pers yang diterima Aktual.com, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ferry, tantangan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan sekadar gimik atau strategi pemasaran untuk menarik perhatian masyarakat.

“Promosi, challenge, gimik, atau apa pun namanya bukan alasan yang bisa dibenarkan. Kejadian itu sudah melanggar batas moral, etika, dan hukum,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, YKMI mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengevaluasi dan mencabut izin edar minuman beralkohol merek Newport.
“Miras merek Newport jangan sampai beredar di masyarakat. Kemendag harus berani menarik izin edar Newport,” ujarnya.
Ferry juga mengajak umat Islam, baik secara individu maupun melalui organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Menurutnya, proses hukum diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Penyelenggara festival musik, penanggung jawab stan pameran, dan pihak-pihak terkait lainnya harus dilaporkan karena diduga termasuk dalam tindak pidana pencemaran dan pelecehan agama,” ucap Ferry.
Meski demikian, dugaan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh aparat berwenang.
Ferry menegaskan bahwa permintaan maaf dari pihak terkait, apabila disampaikan, tidak serta-merta menghapus kemungkinan proses hukum.
“Permohonan maaf dan pengampunan itu tidak menghilangkan unsur pidana yang sudah terjadi. Jadi, kalaupun mereka meminta maaf, harus tetap dilaporkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Selain mendorong proses hukum, Ferry turut menyerukan boikot terhadap produk-produk OT Group. Ia menilai perusahaan tersebut ikut bertanggung jawab sebagai produsen minuman beralkohol merek Newport.
“Boikot produk-produk yang dikeluarkan Orang Tua Group. Laporkan juga mereka kepada pihak berwajib,” ujar Ferry.
Kontroversi ini bermula dari potongan video yang beredar di media sosial pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Video tersebut disebut merekam aktivitas promosi di stan Newport dalam festival musik The Sounds Project.
Dalam rekaman yang beredar, petugas promosi dan pembawa acara diduga memberikan tantangan kepada pengunjung. Mereka yang mampu melafalkan hafalan Surah Ad-Duha disebut akan mendapatkan minuman beralkohol secara gratis.
Video tersebut dikabarkan pertama kali muncul melalui akun media sosial Newport, @newport.tanpabatas. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu gelombang kecaman dari warganet.
Sejumlah warganet menilai promosi tersebut tidak pantas karena mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan produk minuman beralkohol. Mereka meminta pihak Newport menyampaikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka. Sebagian lainnya menyerukan boikot terhadap seluruh produk OT Group serta mendorong kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Setelah menuai banyak kritik, akun @newport.tanpabatas dilaporkan tidak lagi dapat ditemukan. Belum diketahui apakah akun tersebut dihapus, dinonaktifkan, atau mengalami perubahan identitas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Newport, OT Group, maupun penyelenggara The Sounds Project terkait video dan tudingan tersebut. Pihak-pihak terkait tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh. (bn)