x

Diduga Jadi Sarang TPPO dan Narkotika‎, Masyarakat Desak Koin Bar Cafe Ditutup

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Okt 2025 09:31 106 Boby Noviendi

‎Viralterkini.id, Pematang Siantar – Tempat hiburan malam “Koin Bar cafe” yang berlokasi di jalan Parapat Kel. tong marimbun  kota  P. Siantar diduga bebas beroperasi menjalankan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta peredaran narkotika.

‎Keterangan warga sekitar, Koin Bar Cafe kerap dipadati pengunjung hingga subuh dini hari. Namun, Aktivitas di dalamnya disebut jauh dari sekadar hiburan malam biasa. kegiatan ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan seorang mucikari berinisial JJ, Sabtu (04/10/2025).

‎Sejumlah wanita diduga disiapkan untuk praktik prostitusi terselubung, sementara peredaran narkotika juga dikabarkan berlangsung bebas tanpa hambatan.

‎”Kami meminta Kapolres P. Siantar  AKBP Sah udur mariti Sitinjak  jangan tinggal diam. Dugaan praktik perdagangan manusia dan narkotika yang terjadi di Koin Bar Cafe harus segera dibongkar dan diproses hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran yang merusak generasi bangsa,”. Ucap warga yang di enggan memyebutkan namanya.

‎”Jika benar ada mucikari berinisial JJ yang mengendalikan, itu artinya sudah ada sindikat terorganisir. Maka, pihak  kepolisian  wajib turun tangan secara maksimal untuk menghentikan operasi ini,” Tambahnya.

‎‎Polres Pematang Siantar  diharapkan bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi tempat hiburan malam yang justru dijadikan sarang  peredaran narkotika dan praktik perdagangan manusia.

‎Kekhawatiran warga semakin meningkat karena aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang berarti.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematang Siantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik TPPO dan narkotika di Koin Bar Cafe.

‎Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak  hukum dalam memberantas  kasus yang meresahkan ini, agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap penegakan hukum di wilayah Polres Pematang Siantar. (bn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x