Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, Sekda Bahri Sudirman, pimpinan DPRD foto bersama tujuh kepala desa yang baru saja dilantik di Gedung Pertemuan Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, Rabu (12/8/2026). Foto: Supriansyah Nurdin PATANI, Viralterkini.id — Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat kepala desa yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Patani, Patani Barat, dan Pulau Gebe. Prosesi pelantikan dipusatkan di Gedung Pertemuan Kecamatan Patani, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan tersebut berpatokan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Tengah Nomor 140/KEP/314/2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Masa Jabatan 2026–2034.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, BPD, hingga warga masyarakat setempat.
Berikut adalah daftar nama kepala desa yang resmi dilantik untuk tiga kecamatan tersebut:

Kecamatan Patani
Kecamatan Patani Barat
Kecamatan Pulau Gebe

Melalui agenda pelantikan ini, Bupati Halmahera Tengah menyitir dua aspek mendasar yang menjadi kunci efektivitas tata kelola pemerintahan di mana desa mengambil peran sebagai garda terdepan pelayanan warga.
Pertama, terkait rekonsiliasi politik dan sinergi kemasyarakatan. Bupati menginstruksikan para kepala desa terpilih untuk segera menanggalkan perbedaan pandangan politik pasca-pemilihan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk merangkul kembali seluruh elemen masyarakat demi mempercepat pembangunan daerah.
Dalam mengeksekusi program pembangunan desa, para kades diwajibkan menjalin komunikasi yang intensif serta melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan komponen warga secara aktif.

Kedua, menyangkut akuntabilitas finansial dan pengawasan berjenjang. Seiring besarnya alokasi Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD), tata kelola keuangan yang transparan dan tepat sasaran menjadi keharusan demi mencegah potensi penyimpangan hukum.
Guna memastikan tata kelola berjalan sesuai koridor regulasi, para kepala desa diminta tidak ragu berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) jika menemui kendala administratif. Di saat yang sama, para camat diinstruksikan untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara penuh terhadap jalannya pemerintahan desa di wilayahnya masing-masing.

Dalam pengarahannya, Ikram menegaskan bahwa posisi desa dan kepala desa adalah garda terdepan serta ujung tombak pelayan publik. Pengelolaan anggaran desa yang kian besar menuntut transparansi total guna mengantisipasi celah penyimpangan hukum.
“Politik telah selesai, mari bergandeng tangan demi pembangunan daerah. Kelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel, serta manfaatkan DD dan ADD dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Ikram.
Menanggapi arahan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Tengah, Mustami Jamal, menyampaikan komitmen instansinya dalam mengawal kepemimpinan kades baru. Kepada media ini, Mustami menegaskan pihaknya siap memberikan pembimbingan intensif agar tata kelola keuangan dan administrasi desa berjalan tertib.
“DPMD akan memfasilitasi pendampingan teknis dan asistensi administrasi secara berkala, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD. Kami ingin memastikan seluruh kepala desa yang baru dilantik mampu menjalankan program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi masalah hukum,” ujar Mustami. (Dano)