x Pulau Seribu Asri

Sopir MBG di Depok Ditangkap Polisi, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mei 2026 20:08 24 M Ary K

Viralterkini.id, DEPOK – Polisi menangkap seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. Selain bekerja sebagai sopir di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelaku diduga memiliki pekerjaan sampingan sebagai kurir narkoba sekaligus pengguna sabu.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial D yang berprofesi sebagai penjual pecel lele di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai,” kata Made, Selasa (12/5/2026).

Made menjelaskan, D diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat berada di sebuah kebun kosong milik warga.

“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” ujarnya.

Pelaku D ditangkap sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 1,03 gram dan diduga siap diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap D, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok.

Menurut Made, A diketahui bekerja sebagai sopir MBG dan diduga turut berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menduga A merupakan pengguna sabu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tajurhalang guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut. (ma)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri