x Pulau Seribu Asri

DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Budi Luhur University

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Apr 2026 09:30 27 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti serius dugaan kasus kekerasan seksual di Budi Luhur University yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Ia menegaskan bahwa sanksi penonaktifan saja tidak cukup, dan meminta pelaku segera dipecat serta diproses secara pidana.

“Pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak cukup hanya dinonaktifkan. Harus ada tindakan tegas berupa pemecatan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin (13/4).

Selain sanksi administratif, legislator Fraksi PKB itu menekankan pentingnya penegakan hukum pidana. Menurutnya, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap enteng dalam kondisi apa pun.

“Kasus seperti ini harus dibawa ke ranah hukum. Korban perlu berani melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa terduga pelaku merupakan anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di kampus tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.

“Ini sangat ironis dan memprihatinkan. Seseorang yang tergabung dalam Satgas PPKPT justru diduga menjadi pelaku. Seharusnya mereka berada di garis depan dalam pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual,” ujarnya.

Komisi X DPR pun mendesak pihak rektorat untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, tanpa ada upaya menutup-nutupi.

“Pihak kampus harus terbuka. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi korban,” tuturnya.

Selain itu, Lalu Hadrian juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta mendorong para korban untuk berani bersuara.

“Kepolisian harus mengusut tuntas. Kepada para korban, jangan takut untuk berbicara. Keberanian melapor adalah langkah penting agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Budi Luhur University, Agus Setyo Budi, menyatakan pihak kampus telah menonaktifkan dosen yang terkait dengan laporan dugaan pelecehan seksual. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor yang berlaku sejak 27 Februari 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di kampus Budi Luhur University di Jakarta Selatan pada Selasa (8/4/2026), Agus menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi internal oleh Satgas PPKPT yang dipimpin Deni Mahdiana.

MAK_3242
Universitas Budi Luhur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, pemundungan, serta intoleransi. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor, Agus Setiobudi, dalam pernyataan resmi pada Selasa (8/4/2026). Foto : Viralterkini.id/MAK

Rektor menegaskan, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi untuk terus memperkuat sistem perlindungan di lingkungan kampus.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika,” ujarnya.

Pihak universitas juga menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Kampus berharap langkah yang telah diambil dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif, aman, dan berkeadilan.

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

25 minutes ago
28 minutes ago
32 minutes ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri