Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Pemerintah Malaysia mengakhiri Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, menyampaikan keputusan tersebut pada Rabu (18/3/2026).
Johari menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menempatkan ART dalam status penangguhan. Ia memastikan perjanjian itu sudah berakhir dan tidak memiliki kekuatan hukum.
“Ini bukan ditangguhkan. Ini sudah tidak ada lagi, ini batal dan tidak berlaku,” ujar Johari
Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif luas yang berlaku pada era Donald Trump.
Johari menjelaskan bahwa pemerintah AS kini wajib menyertakan alasan jelas sebelum menetapkan tarif.
“Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan. Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh,” jelasnya.
Putusan tersebut mendorong pemerintah AS mengubah pendekatan perdagangan dari kebijakan umum menjadi kebijakan berbasis alasan spesifik.
Pemerintah AS kini menggunakan tarif sementara sebesar 10% sebagai langkah awal. Setelah itu, otoritas AS menjalankan investigasi untuk menilai praktik perdagangan negara mitra.
Johari menjelaskan bahwa mekanisme ini menilai potensi praktik tidak adil atau diskriminatif terhadap perdagangan AS. Otoritas AS dapat menyoroti praktik dumping, pelanggaran ketenagakerjaan, serta pelanggaran standar lingkungan dan subsidi ekspor.
Pendekatan baru ini membuat pengawasan perdagangan menjadi lebih ketat dan terarah.
Johari meminta perusahaan Malaysia mematuhi standar internasional agar tetap dapat mengakses pasar AS. Ia menegaskan bahwa pelanggaran dapat memicu pembatasan ekspor.
“Perusahaan yang tidak mematuhi standar dapat menghadapi pembatasan ekspor ke Amerika Serikat. Bahkan negara bisa dikenakan tarif lebih tinggi jika praktik tersebut tidak ditangani,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan risiko nyata bagi pelaku usaha yang mengabaikan standar global.
Malaysia mencatat nilai ekspor ke Amerika Serikat sekitar RM233 miliar atau setara Rp790 triliun sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan besarnya ketergantungan perdagangan Malaysia terhadap pasar AS.
Sektor listrik dan elektronik (E&E) memimpin kontribusi ekspor, diikuti minyak dan gas, kelapa sawit, serta produk karet seperti sarung tangan.
Perubahan kebijakan AS berpotensi langsung menekan sektor-sektor tersebut.
Johari mengungkapkan bahwa kebijakan investigasi AS juga menyasar sekitar 60 negara mitra dagang lainnya. Pemerintah AS memperluas pengawasan terhadap praktik perdagangan global.
Ia kembali menekankan pentingnya tanggung jawab industri terhadap lingkungan.
“Yang penting adalah apa yang kita lakukan tidak boleh merusak lingkungan, negara, atau iklim,” ujarnya.
ART sebelumnya memberikan manfaat signifikan bagi Malaysia. Pada masa perang dagang, ancaman tarif sempat mencapai 47%. Negosiasi kemudian menurunkan tarif menjadi 24%.
Skema ART berhasil menekan tarif hingga 19%. Sebanyak 1.711 produk Malaysia bahkan menikmati tarif nol persen selama perjanjian berjalan.
Keuntungan ini membantu meningkatkan daya saing produk Malaysia di pasar AS.
Pengakhiran ART membuka babak baru dalam hubungan dagang Malaysia dan Amerika Serikat. Pemerintah dan pelaku usaha harus segera menyesuaikan strategi.
Eksportir yang mampu memenuhi standar global tetap memiliki peluang besar untuk bertahan. Sebaliknya, pelaku usaha yang gagal beradaptasi akan menghadapi tekanan tarif dan pembatasan pasar dalam waktu dekat. (**)