x Pulau Seribu Asri

Representasi Politik, Parpol di Halteng Kompak Usulkan Penambahan Kursi DPRD

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Jun 2026 01:20 25 Red

Viralterkini.id, WEDA — Sejumlah pimpinan partai politik di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersepakat untuk mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dari 20 kursi menjadi 25 kursi pada Pemilihan Umum 2031. Usulan ini didasari pada proyeksi pertumbuhan penduduk serta peningkatan jumlah pemilih yang signifikan di wilayah tersebut. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi lintas partai politik yang berlangsung di Weda, Halmahera Tengah, Selasa (16/6/2026).

Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai partai, antara lain Partai NasDem, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Perindo, PKB, Partai Hanura, serta PBB.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah dari Fraksi NasDem, Munadi Kilkoda, yang memimpin rapat tersebut, menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

“Kita perlu membangun kesepahaman lintas partai agar aspirasi penambahan kursi ini memiliki landasan argumentasi yang kuat dan dapat dikawal bersama,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, yang hadir selaku Ketua DPC Partai Gerindra, menegaskan bahwa penambahan kuota legislatif merupakan agenda krusial bagi masa depan daerah.

Menurutnya, dinamika Halmahera Tengah sebagai wilayah yang terus berkembang menuntut adanya penyesuaian jumlah wakil rakyat.

Urgensi Berbasis Data

Ketua DPC PDI Perjuangan Halmahera Tengah, Asrul Alting, menilai penambahan menjadi 25 kursi sudah sangat relevan dengan fakta demografi saat ini. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan usulan ini bergantung pada soliditas partai politik dalam mengawal prosesnya.

Di sisi lain, perwakilan Partai Golkar, Rohadi Do Iskandar, menyoroti perlunya koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia bahkan mengusulkan agar perjuangan ini tidak hanya terbatas pada skala kabupaten.

“Kita juga harus mendorong penambahan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara khusus Daerah Pemilihan III yang meliputi Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan. Mengingat jumlah pemilih yang terus bertambah, idealnya alokasi kursi provinsi meningkat dari delapan menjadi 10 atau 11 kursi,” tutur Rohadi.

Tantangan Validitas

Meski mendapat dukungan luas, isu terkait validitas data kependudukan menjadi perhatian serius. Perwakilan Partai Hanura, Julkifli Alting, mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan partai politik harus cermat memantau perubahan jumlah penduduk.

Ia menyinggung dinamika ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut yang secara langsung memengaruhi basis data pemilih.

“Data kependudukan adalah instrumen utama. Kita harus mampu mengantisipasi berbagai faktor, termasuk adanya pergerakan penduduk akibat dinamika di sektor industri, agar penghitungan alokasi kursi legislatif nantinya tetap akurat dan objektif,” ungkap Julkifli.

Sebagai langkah konkret, para pimpinan partai berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen, termasuk partai non-parlemen, dalam penyusunan argumentasi teknis. Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat saat diajukan kepada penyelenggara pemilu, seiring dengan upaya daerah dalam memperkuat sinkronisasi komunikasi lintas partai demi tercapainya target representasi yang lebih baik pada Pemilu 2031. (Red)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri