x Pulau Seribu Asri

Tiga Perkara Korupsi Besar Masuk Dalam Pengawasan Ketat Komisi III DPR RI

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jul 2026 00:51 17 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Tiga perkara korupsi besar masuk dalam pengawasan ketat Komisi III DPR RI yakni kasus tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kini menjadi perhatian utama DPR melalui pembentukan panitia kerja.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pengungkapan ketiga kasus itu harus menjadi momentum pembenahan sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

“Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Ketiga kasus itu ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya. Sahroni mendorong proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi melalui fungsi pengawasan DPR.

Ia juga meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang diisi personel tanpa keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga penyidikan berjalan objektif dan menjaga kepercayaan publik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan baik.

“Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar. Dengan ini kami membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor, Polri, dan Kejaksaan Agung,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Panja akan hadir dalam setiap penggeledahan untuk mencegah adanya barang bukti yang disembunyikan atau diganti.

“Kita hadir, biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,” katanya.

Pembentukan Panja didasarkan pada kewenangan konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU MD3, serta Peraturan DPR tentang Tata Tertib.

Melalui panja, Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berlangsung akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.

Habiburokhman mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Saat ini yang dibutuhkan negara adalah kekompakan, sinergitas, dan kesamaan langkah seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam agenda besar pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (ma)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri