Dugaan aktivitas penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal, yang sebelumnya sempat mereda, kini terpantau kembali beroperasi.Ilustrator Viralterkini.id VIRALTERKINI.ID, DELI SERDANG – Warga di kawasan Jalan Damar Wulan B, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali dibuat resah. Dugaan aktivitas penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal, yang sebelumnya sempat mereda, kini terpantau kembali beroperasi.
Berdasarkan investigasi tim viralterkini.id di lapangan (1/9), gudang yang diduga menjadi lokasi praktik penimbunan solar tersebut terlihat melakukan aktivitas mencurigakan. Sejumlah kendaraan, termasuk truk tangki, keluar-masuk area yang dipagari rapat tersebut. Warga sekitar yang ditemui mengungkapkan kekesalannya, menilai pengelola gudang seolah tidak tersentuh hukum.
“Sudah berulang kali diberitakan, tapi tetap saja buka. Ini seperti ada pembiaran. Apa mereka (pengelola) kebal hukum atau memang menantang aparat untuk bertindak?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, Senin (26/08).
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Praktik ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah per tahun, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran di permukiman padat penduduk.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LKH-KP), Muhajir Syahputra, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Polda Sumut, Polrestabes Medan, hingga Polsek Percut Sei Tuan untuk segera melakukan tindakan tegas dan transparan.
“Ini sudah masuk kategori tindak pidana migas yang merugikan hajat hidup orang banyak. Jika benar beroperasi kembali setelah disorot, ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Aparat harus turun langsung, sita barang buktinya, dan tangkap pemilik serta operatornya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri luntur akibat lambannya penanganan kasus ini,” tegas Muhajir. (bn)
5 Poin Penting
- Warga Jalan Damar Wulan B, Desa Sampali, kembali resah atas dugaan beroperasinya gudang penampungan dan penyaluran solar bersubsidi ilegal.
- Berdasarkan investigasi Viralterkini.id pada 1 September, sejumlah kendaraan, termasuk truk tangki, terlihat keluar-masuk area gudang yang dipagari rapat.
- Warga mempertanyakan pengawasan aparat karena aktivitas tersebut disebut kembali berjalan meski sebelumnya telah beberapa kali diberitakan.
- Dugaan penimbunan solar bersubsidi dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus menimbulkan risiko kebakaran bagi permukiman di sekitarnya.
- Direktur Eksekutif LKH-KP, Muhajir Syahputra, mendesak kepolisian segera menyelidiki lokasi, mengamankan barang bukti, dan menindak pihak yang terbukti terlibat secara transparan.