Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto : KPK Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Penyidik melaksanakan penggeledahan selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2026. Lokasi yang menjadi sasaran terdiri atas sejumlah rumah dan kantor milik pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari rangkaian penggeledahan tersebut.
“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang diusut. KPK juga akan mengonfirmasi temuan itu kepada sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara.
Konfirmasi dilakukan untuk memperjelas substansi dokumen dan hubungannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Budi.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi itu, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
KPK turut menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dian Jaya Demega, fiskus sekaligus anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Ketiganya menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak. KPK kemudian mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengembangan kasus ditandai dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan baru. Sprindik tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Pelaksana Tugas Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, tiga sprindik diterbitkan setelah penyidik mengembangkan kasus yang bermula dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin.
“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum,” kata Achmad, dikutip Rabu (5/8/2026).
KPK kini masih menganalisis dokumen yang disita dari delapan lokasi tersebut. Hasil penelaahan dan pemeriksaan para pihak diharapkan dapat memperjelas aliran peristiwa serta konstruksi dugaan korupsi pemeriksaan pajak secara menyeluruh. (dp)
Lima Poin Penting
- Delapan lokasi digeledah
KPK menggeledah rumah dan kantor milik sejumlah pihak swasta di Banjarmasin serta Banjarbaru.- Penggeledahan berlangsung tiga hari
Kegiatan penyidikan dilakukan pada 26–28 Agustus 2026 terkait dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.- Sejumlah dokumen diamankan
Penyidik menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.- Kasus bermula dari operasi tangkap tangan
Perkara berawal dari OTT pada 4 Februari 2026 yang menyeret Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono serta dua pihak lainnya.- KPK menerbitkan tiga sprindik baru
Surat perintah penyidikan tersebut diterbitkan untuk mengembangkan kasus dan mendalami dugaan korupsi lain dalam pemeriksaan pajak.