x Viralterkini

Nazali Lempo: Jangan Cuma Penjarakan Koruptor, Kejar Uangnya dan Putus Jaringannya!

waktu baca 4 menit
Selasa, 8 Sep 2026 12:25 21 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemenjaraan pelaku sementara uang hasil kejahatan dan jaringan kekuasaannya tetap beroperasi. Pesan tersebut menjadi sorotan dalam gagasan “Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia” yang ditawarkan Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo.

Disampaikan kepada awak media di Jakarta, Senin (7/9/2026), gagasan itu menempatkan pemulihan aset negara, pembenahan integritas aparat, serta pemutusan jaringan kejahatan sebagai prioritas.

“Negara tidak boleh hanya memenjarakan tubuh seorang koruptor sementara uang, jaringan, dan kekuasaannya masih bekerja. Putus jaringannya, kembalikan uang negara, dan tegakkan hukum tanpa kegaduhan serta tanpa kompromi,” demikian pesan dalam gagasan Nazali.

Menurutnya, perubahan penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat atau penambahan regulasi. Pembenahan juga perlu menyentuh kualitas aparatur, tata kelola perkara, pengawasan, teknologi, dan proses pengambilan keputusan.

Nazali menawarkan pendekatan “mulai dari zero”, yakni mengevaluasi sistem secara objektif. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mempertahankan mekanisme yang terbukti baik, memperbaiki kelemahan, dan membangun sistem yang lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap adil; cepat, tetapi tetap cermat. Setiap keputusan harus berdasarkan hukum, dapat diperiksa, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pokok gagasan tersebut.

Konsep yang ditawarkan bertumpu pada lima pilar: reformasi internal dan integritas sumber daya manusia, pemulihan aset negara, digitalisasi penanganan perkara, pengawasan dan independensi, serta penguatan intelijen penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan maritim.

Dalam pembenahan internal, Nazali mengusulkan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Setiap perkara prioritas juga perlu memiliki penanggung jawab, tenggat waktu, serta catatan keputusan yang dapat diaudit.

Untuk perkara korupsi, ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum perlu diukur pula dari besarnya kerugian negara yang berhasil dipulihkan.

Penelusuran aset diusulkan dimulai sejak tahap awal penanganan perkara agar hasil kejahatan tidak lebih dahulu dialihkan atau disembunyikan. Pertukaran data dengan PPATK, KPK, Polri, perbankan, dan lembaga terkait menjadi bagian dari upaya tersebut.

Nazali juga menawarkan pembangunan dashboard pengendalian perkara. Sistem digital ini dirancang untuk mencatat perkembangan perkara, penanggung jawab, tenggat waktu, hambatan, nilai kerugian negara, dan hasil pemulihan aset.

Melalui sistem tersebut, penanganan perkara diharapkan lebih mudah dipantau dan ruang manipulasi dapat dipersempit. Teknologi tetap ditempatkan sebagai alat pendukung, sementara pertimbangan hukum berada pada aparat yang berwenang.

Dalam bidang maritim, Nazali mengusulkan mekanisme Satgasus Maritim sebagai pusat analisis, koordinasi, dan percepatan penanganan perkara. Sasarannya mencakup penyelundupan, penangkapan ikan ilegal, narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, dan kejahatan lintas negara.

Menurut konsep tersebut, Satgasus Maritim harus memiliki mandat resmi, dasar hukum, target, batas waktu, dan pertanggungjawaban yang jelas. Koordinasinya melibatkan lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Usulan lain yang menjadi perhatian adalah Lapas Integritas Nusantara, konsep lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana korupsi. Orientasinya mencakup pemutusan jaringan kejahatan dan dukungan terhadap pemulihan kerugian negara.

Pengamanan yang diusulkan meliputi pengawasan digital selama 24 jam, pemeriksaan komunikasi dan kunjungan, akses berbasis biometrik, serta audit aktivitas petugas. Tujuannya mencegah komunikasi ilegal dan fasilitas istimewa di dalam lapas.

Warga binaan juga diusulkan mengikuti pembinaan produktif, antara lain pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan pangan, dan pelatihan keterampilan. Pelaksanaannya harus berlandaskan hukum, memperhatikan keselamatan kerja, serta menghormati hak dasar warga binaan.

Nazali menempatkan gagasan lapas tersebut sebagai program lintas lembaga yang perlu dibahas bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diajukan kepada Presiden melalui mekanisme resmi.

Untuk pelaksanaan awal, ia menawarkan agenda 100 hari dalam tiga tahap. Hari pertama hingga ke-30 difokuskan pada audit aparatur, perkara prioritas, kerugian negara, dan aset hasil kejahatan.

Hari ke-31 hingga ke-60 diarahkan pada penataan sistem kerja, penetapan tenggat perkara, pembangunan dashboard, dan penyusunan protokol penelusuran aset.

Adapun hari ke-61 hingga ke-100 dirancang untuk menjalankan program percontohan, termasuk pemulihan aset terpadu, layanan pengaduan digital, sistem peringatan dini, serta penyerahan studi kelayakan Lapas Integritas Nusantara.

Seluruh agenda tersebut masih berupa gagasan yang ditawarkan Nazali, bukan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa keberhasilannya harus terlihat melalui perubahan yang terukur dan dapat diuji masyarakat, dengan prinsip “Hukum Tegak, Aset Negara Kembali”. (ma)

5 Poin Penting

  1. Pemidanaan koruptor harus diikuti pemulihan aset. Nazali menekankan pentingnya mengejar uang hasil kejahatan sekaligus memutus jaringan pelaku.
  2. Lima pilar pembenahan ditawarkan. Fokusnya meliputi integritas aparat, pemulihan aset, digitalisasi perkara, pengawasan dan independensi, serta pemberantasan kejahatan maritim.
  3. Satgasus Maritim diusulkan untuk memperkuat koordinasi. Mekanisme ini dirancang menangani kejahatan laut dan lintas batas dengan mandat resmi serta kewenangan yang jelas.
  4. Lapas Integritas Nusantara menjadi salah satu gagasan unggulan. Konsepnya menggabungkan pengawasan digital, pencegahan fasilitas istimewa, dan pembinaan produktif yang menghormati hak warga binaan.
  5. Agenda 100 hari dibagi dalam tiga tahap. Audit, penataan sistem, dan pelaksanaan program percontohan menjadi urutannya; seluruhnya masih berupa usulan.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini