Ilustrasi Anggota DPR Berharta Rp16 Miliar Mengaku Masuk Daftar Bansos PKH, Ilustrator Viralterkini.id Viralterkini.id, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Namanya disebut masuk daftar tersebut setelah tercatat dalam kelompok kesejahteraan desil 4. Padahal, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dirujuk dalam informasi tersebut, Eva memiliki kekayaan sekitar Rp16,17 miliar.
Eva mengatakan dirinya mengetahui pencantuman nama itu dari masyarakat. Ia kemudian meminta agar data tersebut segera diperiksa dan diperbaiki.
“Setelah tahu nama tercantum dalam data (penerima bansos PKH), saya pertanyakan datanya. Saya juga minta segera dilakukan pengecekan dan perbaikan,” ujar Eva, dikutip Senin (7/9/2026).

Eva menegaskan tidak pernah mendaftar maupun menerima bantuan PKH. Dengan demikian, pencantuman namanya dalam daftar tidak berarti ia telah menerima pencairan bantuan.
“Kalau nama saya yang jelas tidak pernah daftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang kurang mampu justru terlewat,” katanya.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan pengelompokan kesejahteraan masyarakat dan pendataan penerima bantuan sosial. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Eva berharap pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya perbaikan agar warga yang membutuhkan bantuan tidak justru luput dari pendataan.
Dalam bahan keterangan yang tersedia, belum terdapat penjelasan dari BPS maupun instansi penyalur mengenai penyebab nama Eva tercantum dalam daftar tersebut.
Kekayaan Eva pada laporan tahun 2023 didominasi harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp12,24 miliar. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan sekitar Rp2,86 miliar, kendaraan Rp763 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp305 juta.
Total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp16,17 miliar dengan tidak adanya utang yang dilaporkan. Angka tersebut merupakan catatan tahun 2023, bukan nilai kekayaan terkini.
Eva merupakan politikus NasDem yang telah dua kali terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Pada Pemilu 2019, ia meraih 44.240 suara. Perolehan suaranya meningkat menjadi 73.910 pada Pemilu 2024, atau bertambah 29.670 suara.
Kini, pengakuannya mengenai pencantuman nama dalam daftar PKH menyoroti pentingnya pemeriksaan dan pembaruan data bantuan sosial. Eva meminta koreksi segera dilakukan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (ma)
5 Poin Penting
- Anggota DPR mengaku masuk daftar PKH. Eva Stevany Rataba menyebut namanya tercantum sebagai penerima bansos di Toraja Utara setelah tercatat dalam desil 4.
- Kekayaan tercatat sekitar Rp16,17 miliar. Angka tersebut merujuk pada LHKPN tahun 2023, dengan harta bergerak lainnya sebagai komponen terbesar.
- Eva menegaskan tidak pernah menerima PKH. Ia mengaku tidak pernah mendaftar dan mengetahui pencantuman namanya dari masyarakat.
- Meminta pengecekan serta perbaikan data. Eva khawatir ketidakakuratan pendataan membuat masyarakat kurang mampu justru terlewat.
- Penyebab pencantuman nama belum dijelaskan. Bahan keterangan yang tersedia belum memuat tanggapan BPS maupun instansi penyalur bantuan.