x Viralterkini

Polisi Kantongi Identitas Pemberi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Ancol

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Agu 2026 08:27 15 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengunjung yang diduga memberikan tantangan menghafal Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras di salah satu booth konser The Sounds Project, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Polisi memastikan akan segera mengamankan orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (11/8/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tantangan kontroversial itu diduga bukan disampaikan oleh master of ceremony (MC), melainkan seorang pengunjung yang mengambil mikrofon secara spontan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata Iman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Meski identitasnya telah diketahui, polisi belum mengungkap nama maupun informasi terperinci mengenai pengunjung tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Sosok Perempuan Berbaju Putih Disorot

Berdasarkan klarifikasi MC booth minuman bermerek Newport, Revnaldo Ega, orang yang diduga melontarkan tantangan tersebut merupakan seorang perempuan berbaju putih.

Ega menjelaskan bahwa perempuan itu tiba-tiba mengambil mikrofonnya ketika dirinya sedang berinteraksi dengan audiens pada waktu jeda acara. Perempuan tersebut kemudian menantang pengunjung lain untuk melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol yang disebut berasal dari dirinya sendiri.

Walaupun menyebut tantangan itu sebagai tindakan spontan seorang pengunjung, Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan aksi tersebut.

“Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand,” tulis Ega melalui akun Threads @aqueer_.

Polisi Periksa Lokasi dan Kumpulkan Bukti

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik telah mengecek lokasi kejadian di Ecopark, Ancol. Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan Polsek Pademangan.

Sejumlah dokumen serta informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival dan aktivitas booth minuman di lokasi turut dikumpulkan sebagai bahan penyelidikan.

Iman menegaskan bahwa kepolisian bersikap proaktif menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, fakta kejadian, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) tersebut berpotensi dijerat menggunakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, kepastian penerapan pasal akan ditentukan setelah polisi memeriksa terduga pelaku dan menilai seluruh alat bukti. (ma)

Poin Terpenting :
1. Polisi kantongi identitas pelaku
Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas pengunjung yang memberikan tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras dan akan segera mengamankannya.
2. Tantangan bukan berasal dari MC
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan challenge tersebut dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung yang mengambil mikrofon.
3. Diduga dilakukan perempuan berbaju putih
MC booth Newport, Revnaldo Ega, menyebut seorang perempuan berbaju putih mengambil mikrofon dan menantang pengunjung melafalkan Surah Ad-Dhuha.
4. MC mengakui kelalaiannya
Ega mengaku lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan tantangan kontroversial tersebut.
5. Belum ada tersangka
Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Peristiwa ini berpotensi dijerat Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini