x Viralterkini

Kisah Pilu Burhanuddin Abdullah: Niat Selamatkan BI, Malah Jadi Tersangka!

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Agu 2026 07:11 20 M Ary K

Viralterkini.id. JAKARTA – Ada kisah pilu di balik vonis yang menjerat mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah. Di tengah hiruk-pikuk kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar, muncul narasi lain yang jarang terdengar, bahwa Burhanuddin hanyalah seorang pemimpin yang terlalu percaya pada bawahan dan menjadi korban dari sistem yang ia coba selamatkan.

Burhanuddin dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menikmati atau menerima sepeser pun dari dana YPPI yang menjadi kontroversi tersebut.

“Tidak ada sepeser pun uang negara untuk memperkaya diri saya sendiri,” ujarnya ketika menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa dekade lalu.

Ia menjelaskan kebijakan pengeluaran dana tersebut merupakan keputusan kolektif Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003, bukan tindakan sepihak yang ia ambil sendiri .

Kisah tragis ini berawal dari situasi genting yang dihadapi Bank Indonesia saat itu. Banyak pejabat BI terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan revisi UU BI yang berlarut-larut di DPR. Untuk menyelesaikan kedua masalah tersebut, diperlukan biaya yang tidak sedikit.

Dalam kondisi terdesak itulah, Burhanuddin dan jajaran dewan gubernur mengambil keputusan untuk menggunakan dana YPPI . Ia mengaku khilaf karena terlalu percaya pada laporan dan analisis yang disodorkan bawahannya .

“Khilaf atau alpa adalah pada tempatnya. Kadang ada penyesalan, kenapa pada waktu itu saya percaya pada deputi saya. Kenapa saya percaya kata-kata Oey Hoey Tiong,” ungkapnya penuh penyesalan .

Fakta persidangan mengungkapkan aliran dana Rp100 miliar tersebut murni mengalir ke pihak ketiga, Rp68,5 miliar untuk bantuan hukum mantan pejabat BI dan Rp31,5 miliar ke anggota Komisi IX DPR.

Burhanuddin sama sekali tidak menerima manfaat pribadi dari dana tersebut. Bahkan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi mengurangi hukumannya dari 5,5 tahun menjadi 3 tahun penjara dengan pertimbangan bahwa ia tidak menikmati hasil korupsi dan pernah berjasa bagi negara .

Dalam nota pembelaannya, tim kuasa hukum Burhanuddin juga mengangkat argumen penting bahwa dana YPPI merupakan aset yayasan swasta, bukan keuangan negara, sehingga secara teknis tidak ada kerugian negara yang terjadi.

Mereka juga menekankan bahwa keputusan pengeluaran dana diambil secara kolektif kolegial dalam RDG, sehingga tidak bisa dibebankan secara pidana perorangan kepada Burhanuddin.

Meskipun akhirnya tetap divonis bersalah karena menyetujui penyalahgunaan wewenang, putusan pengadilan sendiri mengakui bahwa Burhanuddin tidak pernah menikmati uang tersebut.

“Dia tidak menikmati hasil korupsi tersebut. Namun, perbuatannya telah mencoreng citra BI,” demikian pertimbangan hakim dalam putusannya . Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra pada 2007 atas jasanya bagi negara.

Kisah Burhanuddin menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana seorang pemimpin yang berniat baik dan berusaha menyelamatkan institusinya dari krisis justru harus berakhir di balik jeruji besi.

Ia adalah korban dari situasi genting yang memaksanya mengambil keputusan kontroversial, korban dari kepercayaan berlebihan pada bawahannya, dan pada akhirnya menjadi korban dari sistem hukum yang tidak mampu membedakan antara niat baik dan niat jahat.

Dalam pembelaannya, ia menyatakan tindakannya dilandasi niatan baik untuk menjaga stabilitas dan nama baik Bank Indonesia yang saat itu tengah tersandera banyak masalah hukum pasca-krisis.

Perkara tersebut hingga kini masih menjadi salah satu kasus yang kerap memunculkan perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Sebagian pihak menilai putusan pengadilan telah memberikan kepastian hukum, sementara pihak lain berpendapat pembelaan Burhanuddin menunjukkan adanya ruang diskusi mengenai pertanggungjawaban pidana atas keputusan yang bersifat kolektif dalam sebuah lembaga. (ma)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini