Ilustrasi Sahabat Polisi Indonesia Desak Segera Propam Polri Usut Tuntas Dugaan Oknum Brimob di Tambang Wasirawi. Ilustrasi Viralterkini.id Viralterkini.id, MANOKWARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ketua DPW SPI Papua Barat, Jalil Lambara, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai anggota Brimob berinisial IH yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Menurut Jalil, proses pemeriksaan internal maupun penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta Divisi Propam Mabes Polri mengungkap secara tuntas dugaan keterlibatan oknum Brimob berinisial IH dalam aktivitas pertambangan ilegal. Apabila benar terlibat, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila tidak terbukti, hal tersebut juga harus dijelaskan secara terang kepada publik,” kata Jalil di Manokwari.

Ia menyebut isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan di Wasirawi telah menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari institusi Polri agar informasi yang beredar tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
Jalil mengaku belum melihat adanya informasi terbuka mengenai proses penyelidikan terhadap dugaan tersebut. SPI Papua Barat pun meminta Polda Papua Barat dan Divisi Propam Polri segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara transparan dan profesional.
“Sejauh ini kami belum melihat adanya tindak lanjut penyelidikan yang disampaikan kepada publik. Kami meminta persoalan ini ditangani secara transparan dan profesional. Jangan sampai dugaan tersebut terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat tanpa kejelasan,” ujarnya.
Menurut Jalil, apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pertambangan ilegal atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan yang melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan kode etik profesi kepolisian.
Selain itu, tindakan tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Polri. Namun, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, Jalil meminta adanya penjelasan terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau terbukti ada keterlibatan oknum Brimob, harus diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku. Tetapi kalau tidak terbukti, harus ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak muncul fitnah dan isu liar,” katanya.
Jalil menilai transparansi dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pembiaran terhadap suatu dugaan tanpa klarifikasi, lanjutnya, dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau dugaan seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, tentu dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ungkapnya.
Meski mendesak Propam Polri turun tangan, Jalil menegaskan bahwa SPI Papua Barat tetap mendukung Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan bahwa dugaan tindakan seorang individu tidak boleh digeneralisasi sebagai tindakan institusi kepolisian secara keseluruhan.
“Kami tetap mendukung Polri. Jangan karena ulah oknum, kemudian citra institusi secara keseluruhan menjadi rusak. Justru karena kami menyayangi institusi Polri sebagai mitra masyarakat, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota harus ditindaklanjuti secara serius,” tuturnya.
Jalil juga berharap Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare memberikan perhatian terhadap informasi yang beredar. Apabila terdapat laporan atau bukti awal yang mengarah pada dugaan pelanggaran, pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap semangat Polri Presisi dan Polri Humanis benar-benar diwujudkan dalam setiap tindakan anggota di lapangan,” katanya.
DPW SPI Papua Barat berencana mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat resmi kepada Divisi Propam Polri apabila belum ada tindak lanjut terhadap dugaan tersebut.
“Kalau kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan melayangkan surat kepada Divisi Propam Polri. Kami ingin persoalan ini mendapatkan kepastian dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat Papua Barat,” tegas Jalil.
Ia berharap Divisi Propam Polri dan Polda Papua Barat segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, penanganan yang cepat, transparan, objektif, dan profesional diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Papua Barat maupun Divisi Propam Polri mengenai desakan DPW SPI Papua Barat tersebut.
Dugaan keterlibatan anggota Brimob berinisial IH dalam aktivitas pertambangan di Wasirawi masih berupa tudingan dan belum terbukti secara hukum. Penyelidikan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (ma)