Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Keputusan ini lahir dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu sore (18/3/2026)
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya rapat. Delapan fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan panja sebagai bentuk komitmen pengawasan.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras, dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” ujar Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III merumuskan empat poin penting sebagai sikap resmi. Pertama, DPR memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas langkah cepat mengungkap pelaku.
Selain itu, DPR mendorong penguatan sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, keluarga, dan pihak terkait.
Tak hanya itu, DPR juga mendesak LPSK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memastikan pemulihan korban berlangsung optimal.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum, Iman Imanuddin, mengungkap kemungkinan jumlah pelaku melebihi empat orang.
“Dari hasil penyelidikan, tak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, tim penyidik telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Keduanya diduga berperan sebagai eksekutor dan saat ini masih dalam pengejaran.
Selain melakukan pengejaran, penyidik juga terus memperkuat alat bukti melalui pendekatan ilmiah.
“Penyidik terus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti, termasuk scientific crime investigation, untuk mengungkap peristiwa ini secara utuh,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit tersebut berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat perwira.
“Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” tegasnya.
Dengan terbentuknya panja, DPR memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam memastikan keadilan bagi korban.
Di tengah perhatian publik yang terus meningkat, aparat kepolisian dan militer masih bergerak mengungkap seluruh jaringan pelaku. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga menjadi kunci agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan tuntas. (**)