Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026).Kredit Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Viralterkini.id, Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan rompi tahanan oranye pada Kamis (12/3/2026).
Penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Yaqut meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Petugas KPK menggiringnya menuju kendaraan tahanan yang terparkir di halaman gedung.
Mobil tersebut kemudian membawa Yaqut ke Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani masa penahanan awal dalam proses penyidikan.
Di sekitar lokasi, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berdiri dan menyuarakan dukungan.
Mereka berkali-kali meneriakkan nama Yaqut dengan sapaan “Gus Yaqut” saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.
Datang ke KPK Didampingi Kuasa Hukum
Yaqut sebelumnya datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis siang untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawalan tiga orang pendamping.
Kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, ikut mendampingi Yaqut saat memasuki gedung KPK. Yaqut menyatakan kesediaannya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” ujar Yaqut kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia juga menegaskan niatnya memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” katanya.
Bantah Isu Penundaan Pemeriksaan
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut menepis kabar yang menyebut dirinya meminta penundaan pemeriksaan. Ia memastikan dirinya datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyidik.
“Enggak ada tuh (penundaan),” ucapnya singkat kepada awak media.
Ketika wartawan menanyakan kemungkinan penahanan terhadap dirinya pada hari yang sama, Yaqut tidak memberikan jawaban panjang. Ia merespons dengan nada santai.
“Tanya diri Anda sendiri,” kata Yaqut sebelum memasuki area pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terus bergulir di KPK. Penyidik menggali berbagai keterangan terkait kebijakan pengelolaan kuota haji serta proses pengambilan keputusan yang terjadi selama periode jabatan Yaqut sebagai Menteri Agama. (**)