x Pulau Seribu Asri

Polisi Buru Bandar Narkoba Terkait Kasus Eks Kapolres Bima

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 05:46 14 Arthur

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa polisi sedang memburu bandar narkoba berinisial E yang terkait dengan kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka setelah mereka menemukan sejumlah narkotika di rumahnya di Tangerang. Polisi menyita sabu, pil ekstasi jenis happy five, dan ketamin sebagai barang bukti.

Pengakuan Mantan Kasat Narkoba Ungkap Alur Barang

Kasus ini terungkap setelah mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kepemilikan sabu.

Johnny menjelaskan bahwa Malaungi memperoleh narkoba tersebut dari bandar berinisial E, kemudian menyerahkannya kepada Didik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AKP ML mendapatkan barang itu dari salah satu tokoh jaringan narkoba berinisial E dan menyerahkannya kepada AKBP DPK,” ujar Johnny saat konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (15/2).

Tim Gabungan Telusuri Jaringan Narkoba

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri terus menelusuri jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

Johnny menyebut pemeriksaan awal menunjukkan dugaan keterlibatan Didik sejak Agustus tahun lalu. Penyidik masih memperdalam peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh anggota jaringan.

“Temuan awal mengarah pada keterlibatan sejak Agustus tahun lalu. Tim masih mendalami jaringan ini agar bisa mengungkap semua pelaku,” jelasnya.

Polisi Masukkan Bandar E dalam Daftar Buronan

Saat ini, penyidik memusatkan pengejaran pada bandar narkoba berinisial E. Polisi telah mengantongi identitas lengkap pelaku tersebut.

“Profil lengkap bandar berinisial E sudah kami pegang. Tim sedang melakukan pengejaran untuk segera menangkap yang bersangkutan,” tutup Johnny. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!