x Pulau Seribu Asri

Komdigi Resmi Buka Blokir Grok AI, Tapi dengan Syarat dan Pengawasan Super Ketat

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Feb 2026 00:28 162 Arthur

Viralterkini.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mulai membuka kembali akses layanan Grok AI, chatbot kecerdasan buatan yang sebelumnya diblokir karena kekhawatiran terhadap konten seksualisasi.

Pembukaan akses dilakukan dengan syarat ketat dan tetap diawasi secara intensif oleh otoritas digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan normalisasi akses bukanlah pelonggaran tanpa batas, tetapi bagian dari proses pengawasan digital yang terukur dan dapat dievaluasi setiap saat.

Menurutnya, meskipun akses sudah bisa digunakan kembali, Komdigi akan terus menilai komitmen dan implementasi perbaikan yang disampaikan oleh pemilik layanan tersebut. 

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander di Jakarta, Sabtu (31/1/2026). 

Langkah normalisasi ini menyusul komitmen yang dituangkan oleh X Corp secara resmi, di mana perusahaan tersebut menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI miliknya, termasuk strategi teknis, pembatasan fitur tertentu, serta penguatan kebijakan internal dan penanganan insiden.

Menurut Alexander, seluruh langkah ini masih akan terus diuji dan diverifikasi oleh Komdigi untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah konten tidak sah, terutama yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan anak-anak. 

Komdigi menegaskan bahwa jika dalam implementasi nyata ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran baru, mereka tidak akan ragu untuk menindak tegas, termasuk kembali menghentikan akses layanan Grok secara menyeluruh.

Pengawasan ketat ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum di ruang digital dan upaya menciptakan ekosistem daring yang aman dan bertanggung jawab bagi publik. 

Sebelumnya, akses terhadap Grok AI sempat diblokir oleh pemerintah pada awal Januari 2026 setelah ditemukan risiko penyalahgunaan layanan untuk menghasilkan konten pornografi berbasis kecerdasan buatan, termasuk gambar yang sensitif tanpa persetujuan.

Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap platform AI tersebut karena dampak potensialnya terhadap privasi dan keamanan digital. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago
2 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!