Viralterkini.id, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum perihal dugaan korupsi di perusahaan milik negara tersebut, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.
“Dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Tahun 2019 kepada PT PASU Tbk, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan,” kata Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuan.
Indra menerangkan penggeledahan dilakukan pada ruangan direktur keuangan, direktur layanan strategis, direktur produksi, direktur pelaksana, pengembangan bisnis, direktur human capital, kepala departemen logistic atau pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip.
“Penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Indra. (bn)
Tidak ada komentar