x Pulau Seribu Asri

Polisi Bongkar Industri Rumahan “Sabu Hitam” di Depok, Sasar Pasar Menengah ke Bawah

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 07:38 14 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Gambir berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis “sabu hitam” di kawasan Depok, Jawa Barat. Pengungkapan ini sekaligus mengungkap modus baru peredaran narkoba murah yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah di wilayah padat penduduk Jakarta.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial H-P yang diduga sebagai bandar. Ia diamankan tanpa perlawanan saat tengah tertidur bersama istri dan anaknya.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu berwarna hitam dalam berbagai ukuran, cairan bahan baku, serta peralatan produksi. Selain rumah tersangka, polisi juga menggerebek sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika tersebut.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka lain, yakni MN yang berperan sebagai kurir dan B sebagai penyedia barang.

“Dari pengembangan tersebut, kami berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk lokasi produksi dan bandar utamanya,” ujar Agus, Selasa (5/5/2026).

Dari empat lokasi berbeda, polisi menyita ratusan gram sabu hitam dan putih, termasuk bahan baku dalam bentuk cair dan padat. Modus yang digunakan para pelaku terbilang unik, yakni memproduksi “sabu colo”—sebutan di kalangan mereka—yang dijual dengan harga jauh lebih murah, sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket kecil.

WhatsApp Image 2026-05-06 at 01.02.14 (1)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Gambir berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis “sabu hitam” di kawasan Depok, Jawa Barat. Foto : ist

Berdasarkan hasil uji laboratorium, efek sabu hitam tersebut serupa dengan sabu kristal pada umumnya, namun dengan durasi efek yang lebih singkat. Harga yang lebih ekonomis menjadi strategi utama pelaku untuk memperluas pasar, khususnya di kawasan padat penduduk Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

“Sabu jenis colo ini memang dijual dengan harga murah. Dari pengakuan pelaku, sengaja diproduksi untuk menyasar kalangan menengah ke bawah di permukiman padat. Efeknya sama seperti sabu, hanya lebih cepat habis,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. (ma)

WhatsApp Image 2026-05-03 at 1.46.56 PM

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

12 hours ago
1 day ago
2 days ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri