x Pulau Seribu Asri

KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR BI

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Jul 2026 05:37 13 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Budi menekankan bahwa status seseorang yang telah purna tugas tidak serta-merta menjadi alasan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Setiap pemanggilan, menurut dia, harus berkaitan dengan kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

KPK, lanjut Budi, masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana program sosial BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk peran pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana.

“Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya karena penyidikannya masih terus bergulir. KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait,” kata Budi.

Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh diperlukan agar penyidik dapat memperoleh gambaran utuh mengenai akar permasalahan dalam perkara tersebut.

Ruang Kerja Perry Pernah Digeledah

Nama Perry Warjiyo sebelumnya menjadi perhatian setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana program sosial Bank Indonesia.

Dua hari setelah penggeledahan, Perry menyampaikan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku,” kata Perry dalam konferensi pers pada 18 Desember 2024.

Perry juga menyatakan bahwa Bank Indonesia telah memenuhi permintaan penyidik, termasuk menghadirkan sejumlah pejabat untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan ruang kerja Perry tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Hingga kini, pemanggilan terhadap Perry masih bergantung pada penilaian dan kebutuhan penyidik.

Dua Anggota DPR Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI pada periode ketika dugaan tindak pidana terjadi sebagai tersangka. Keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan.

Penyidik menduga dana program sosial BI dan OJK yang dialokasikan untuk kegiatan anggota Komisi XI DPR RI tidak seluruhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Skema penyaluran dana yang didalami KPK mencakup pembiayaan sekitar 10 kegiatan per tahun dari Bank Indonesia. Sementara itu, dana dari OJK diduga dialokasikan untuk sekitar 18 hingga 24 kegiatan per tahun bagi masing-masing anggota komisi.

KPK masih menelusuri proses pengajuan, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.

KPK Sita Mobil Senilai Sekitar Rp1 Miliar

Selain menetapkan tersangka, KPK menyita satu unit mobil senilai sekitar Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari Heri Gunawan kepada Fitri Assiddikki.

Menurut KPK, Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dari Heri. Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk membeli kendaraan yang kemudian disita penyidik.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran dan pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

KPK memastikan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Lembaga antirasuah itu akan terus memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. (ma)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri