x Viralterkini

Kejagung Telusuri Tata Kelola BUMD Migas Bekasi, Minta Dokumen Terkait KSO Pertamina EP

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 18:18 52 M Ary K

Viralterkini.id, Bekasi — Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta dokumen dan data terkait badan usaha milik daerah (BUMD) migas Kota Bekasi dalam pemeriksaan pada Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Kejagung. Menurutnya, penyidik meminta dokumen serta data yang berkaitan dengan BUMD migas tersebut.

Keterangan Solikhin menunjukkan adanya permintaan informasi dalam proses penyidikan. Namun, bahan yang tersedia belum merinci jenis dokumen yang diminta maupun hasil pemeriksaan.

Informasi tersebut juga belum menjelaskan dugaan pelanggaran yang sedang didalami atau status hukum pihak-pihak terkait. Karena itu, pemeriksaan dan permintaan dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam pelanggaran hukum. (ma)

5 Poin Penting

  1. Pemeriksaan berlangsung pada 17 September 2026. Kegiatan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung.
  2. Berkaitan dengan tata kelola BUMD migas Bekasi. Perusahaan yang disebut adalah PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
  3. Mencakup KSO dengan PT Pertamina EP. Periode kerja sama yang menjadi lingkup penyidikan adalah 2009–2024.
  4. Dikonfirmasi Kepala Bapenda. Muhammad Solikhin membenarkan pemeriksaan dan menyampaikan adanya permintaan dokumen serta data.
  5. Hasil pemeriksaan belum dijelaskan. Bahan yang tersedia belum memuat rincian dokumen, dugaan pelanggaran, maupun status hukum pihak terkait.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini