x Viralterkini

Kanit Reskrim dan Tiga Anggota Polsek Batam Kota Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba, Kapolda: Ini Aib!

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 16:22 17 Boby Noviendi

Viralterkini.id, Batam – Dugaan pesta narkoba menyeret empat anggota Polsek Batam Kota, termasuk Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim). Mereka diamankan Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepulauan Riau dalam penindakan di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Kota Batam.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti yang disebut berkaitan dengan zat etomidate. Keempat personel kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri untuk mendalami dugaan pelanggaran serta keterlibatan masing-masing.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Suhendri, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan kekecewaan atas dugaan pelanggaran yang kembali melibatkan anggota kepolisian.

“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas Suhendri di Batam Center, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan itu menjadi teguran keras di tengah upaya pembenahan internal Polri. Terlebih, salah satu personel yang diperiksa merupakan Kanit Reskrim, yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor.

Suhendri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut seharusnya sudah dipahami seluruh personel.

“Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak!” ujarnya.

Hasil pemeriksaan Propam akan menentukan tindak lanjut terhadap keempat personel, termasuk kemungkinan menjalani sidang disiplin atau sidang Kode Etik Profesi Polri. Sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi kemungkinan sesuai pelanggaran yang terbukti.

Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keputusan akhir mengenai bentuk pelanggaran maupun sanksi terhadap masing-masing anggota.

Temuan barang bukti yang berkaitan dengan etomidate juga menjadi bagian dari pendalaman kasus. Keterangan yang tersedia belum merinci jumlah barang bukti, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun hasil tes terhadap keempat personel.

Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan Polda Kepri dalam menindak pelanggaran di lingkungan sendiri. Komitmen tanpa toleransi yang disampaikan Kapolda kini menunggu pembuktian melalui proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti. (bn)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini