x Pulau Seribu Asri

Eks Sekda 2024, Fitra U. Ali Kini Dipercaya Bupati IMS Nahkodai BPKAD Halteng

waktu baca 4 menit
Rabu, 15 Apr 2026 14:30 118 Dano

M. Fitra U. Ali, ST., M.Eng., kini mengemban amanah sebagai Plt Kepala BPKAD Halteng per 15 April 2026. Di samping menjabat Kepala Bapenda, eks Sekda Halteng tahun 2024 ini dipercaya Bupati Ikram M. Sangadji untuk menahkodai pengelolaan keuangan dan aset daerah pasca-purna baktinya pejabat lama. Foto: ist

Viralterkini.id, WEDA – Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si (IMS), mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Langkah ini ditandai dengan penunjukan pejabat senior untuk mengisi posisi krusial di sektor pengelolaan keuangan daerah guna menjamin keberlangsungan program pembangunan.

​Melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11/81/IV/2026, Bupati resmi menunjuk M. Fitra U. Ali, ST., M.Eng., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan secara resmi di Kantor Bupati pada Rabu, 15 April 2026.

​Dalam prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, S.Pd.I. Kehadiran pimpinan BKPSDM ini sekaligus menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan aspek kepegawaian yang matang dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Ket. Foto: Bupati Halteng, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si (kiri), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Kepala BPKAD kepada M. Fitra U. Ali, ST., M.Eng (tengah), didampingi Kepala BKPSDM Arman Alting, S.Pd.I (kanan), di Kantor Bupati, Rabu (15/4/2026). Foto: ist

Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan pimpinan setelah pejabat sebelumnya, Drs. Abdurrahim Yau, M.Si, resmi memasuki masa purna bakti per 30 Maret 2026 lalu.

Hingga saat ini, Mohammad Fitra U. Ali sendiri masih tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halteng. Dengan amanat terbaru ini, Fitra akan menjalankan tugas ganda guna memastikan transisi manajerial di BPKAD berjalan mulus tanpa hambatan administratif maupun teknis.

​Bupati Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si menjelaskan bahwa pemilihan Fitra didasarkan pada kebutuhan akan kepemimpinan yang adaptif dan berpengalaman, terutama dalam mengelola instrumen keuangan daerah yang kompleks.

“BPKAD adalah urat nadi pembangunan daerah. Kita tidak boleh membiarkan ada jeda kekosongan yang terlalu lama pasca-purna tugasnya Pak Abdurrahim. Saya memilih Saudara Fitra karena rekam jejaknya yang sudah sangat teruji, termasuk pengalamannya sebagai Sekda Halmahera Tengah pada tahun 2024 lalu. Beliau memiliki pemahaman mendalam mengenai peta keuangan dan postur anggaran kita,” ujar Bupati kepada media ini.

​Bupati IMS juga menambahkan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah akselerasi program. Beliau menginstruksikan agar segera dilakukan konsolidasi internal untuk sinkronisasi data aset dan percepatan realisasi anggaran agar dampak pembangunan bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat di Halmahera Tengah.

​M. Fitra U.Ali ketika dihubungi oleh tim media viralterkini.id melalui sambungan telepon, menyatakan kesiapannya untuk menjaga kepercayaan besar yang diberikan oleh pimpinan daerah. Ia mengakui bahwa mengelola Bapenda dan BPKAD secara bersamaan merupakan tantangan besar yang menuntut integritas tinggi.

“Pertama-tama, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan Bapak Bupati. Ini adalah amanah yang berat namun harus dijalankan dengan penuh dedikasi demi kepentingan daerah. Fokus utama saya adalah memastikan transisi kepemimpinan di BPKAD berjalan lancar tanpa mengganggu agenda kerja yang sudah diletakkan oleh senior saya, Pak Abdurrahim,” ungkap Fitra kepada viralterkini.id.

​Ia juga memaparkan visi integrasi antara sektor pendapatan dan pengelolaan belanja. Dengan memegang kedua peran ini, Fitra berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara target penerimaan daerah dengan efisiensi belanja daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

​Penunjukan Fitra U. Ali sebagai Plt Kepala BPKAD dipandang sebagai langkah pengamanan fiskal daerah yang sangat vital.

Secara legal, keputusan Bupati ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi penuh untuk mengawal agenda-agenda strategis Halmahera Tengah ke depan. (Dano)

Salinan Surat Keputusan (SK):

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri