x Pulau Seribu Asri

Smartfren Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Nov 2024 02:01 269 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Smartfren adalah salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia, menegaskan akan terus mendukung pemberantasan judi online yang kini gencar dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengimbau para pengguna kartu Smartfren untuk segera melaporkan ke call center jika ada spam terkait promosi judi online baik melalui SMS maupun telepon.

Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren, mengatakan bahwa pihaknya siap menerima aduan masyarakat jika ada nomor spam yang mempromosikan judi online.

Sukaca menambahkan, sejauh ini belum ada teknologi yang bisa mendeteksi nomor terafiliasi dengan judi online. Ini karena terkait dengan privasi konsumen yang harus dijaga. Hanya pihak kepolisian dan institusi tertentu yang bisa melakukannya.

“Jadi memang sejauh ini belum ada deteksi khusus untuk nomor yang terindikasi dengan judi online. Karena susah juga, di sisi lain kita harus jaga data privasi konsumen. Jadi nggak bisa setiap nomor kita lihat isi percakapannya, itu kan nggak boleh, karena itu data pelanggan,” ungkap Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren.

Oleh karena itu, perlu adanya peran serta masyarakat dalam memberantas judi online yang saat ini marak terjadi. Salah satu yang bisa dilakukan Smartfren adalah dengan menerima aduan masyarakat terkait nomor-nomor spam judi online melalui call center.

Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk memberantas judi online di Indonesia. Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil meringkus 10 orang pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.

Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu. Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan bisa memberikan gaji pegawainya sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah uang tunai senilai Rp 73 miliar yang disinyalir terkait judi online di Komdigi. Polisi juga menyita beberapa barang lain, termasuk sejumlah handphone, laptop, jam tangan mewah, hingga senjata api. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

16 hours ago
17 hours ago
18 hours ago
19 hours ago
19 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!