x Pulau Seribu Asri

Semua Operator Siap, Registrasi SIM Biometrik Segera Diterapkan Secara Nasional

waktu baca 3 menit
Minggu, 31 Mei 2026 10:31 10 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan masyarakat bahwa registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru akan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026. Menjelang implementasi kebijakan tersebut, seluruh operator seluler di Indonesia dipastikan telah menyelesaikan penyesuaian sistem guna mendukung proses registrasi berbasis biometrik.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kesiapan operator menjadi langkah penting dalam memastikan transisi registrasi kartu SIM berjalan lancar di seluruh Indonesia.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik.

Dalam sistem baru ini, proses registrasi kartu SIM akan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung langsung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Teknologi tersebut memungkinkan verifikasi identitas pelanggan dilakukan secara otomatis dan real-time sehingga lebih cepat, praktis, serta aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Komdigi menilai penerapan registrasi biometrik menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan identitas digital masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon anonim. Modus seperti spam call, phishing, penipuan digital, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu masih menjadi ancaman serius dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total kerugian masyarakat akibat kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 telah mencapai Rp9,5 triliun. Para pelaku umumnya memanfaatkan celah validasi identitas dengan menggunakan data milik orang lain saat mendaftarkan nomor telepon sehingga sulit dilacak.

Dengan penerapan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu diyakini akan semakin sulit dilakukan karena proses verifikasi mengharuskan pencocokan wajah pengguna secara langsung dengan data kependudukan yang sah.

Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga dinilai mampu menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat. Data pelanggan akan menjadi lebih akurat, penggunaan kartu SIM ilegal dapat ditekan, dan operator seluler dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efisien berdasarkan basis pelanggan yang valid.

Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait perlindungan data pribadi, Komdigi menegaskan bahwa data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Data wajah hanya digunakan sebagai sarana verifikasi untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan database Dukcapil.

“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Pemerintah juga memastikan sistem registrasi biometrik telah memenuhi standar keamanan internasional. Teknologi yang digunakan telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 serta menerapkan fitur liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data digital.

Dengan kesiapan seluruh operator seluler dan dukungan teknologi keamanan berstandar internasional, pemerintah berharap implementasi registrasi SIM berbasis biometrik dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan siber. (ma)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri