x Viralterkini

KPK Sita BMW Listrik dari Rumah Suami Fadia Arafiq, Telusuri Dugaan Pencucian Uang

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 06:45 32 Redaksi Viralterkini

Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik BMW dalam penggeledahan rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026). Penyitaan itu dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ashraff tercatat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023–2024. Penyidik menggeledah rumahnya untuk mencari bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/10/2026).

KPK belum mengungkap tipe dan model mobil yang disita. Asal-usul perolehan kendaraan tersebut serta keterkaitannya dengan perkara masih didalami penyidik.

Menurut Budi, penyidikan TPPU ini berkaitan dengan dugaan korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penggeledahan rumah Ashraff berlangsung sehari setelah KPK mengembangkan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan Fadia. Selain menyita aset, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri perolehan harta dan transaksi yang diduga berhubungan dengan perkara.

Sebelum penggeledahan, Ashraff telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, anggota DPR tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik. Keterangan yang tersedia belum menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Lima saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu R. Faza, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pekalongan Siti Hanikatun, Staf Keuangan PT Raja Nusantara Berjaya Lingkan Anggi, serta Subkoordinator Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan Robby Darussalam.

Satu saksi lainnya adalah Muhammad Sabiq Ashraff, anak Fadia dan Ashraff yang menjabat Direktur PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023–2024.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menelusuri waktu dan proses perolehan aset untuk melihat hubungannya dengan dugaan tindak pidana asal.

“Tentunya penyidik akan mendalami perolehan aset, dan tempus karena itu akan masuk dalam konstruksi predicate crime,” kata Achmad Taufik, Kamis (22/10/2026).

Penelusuran itu mencakup dugaan hubungan antara aset dan hasil tindak pidana, termasuk kemungkinan modus pencucian uang yang digunakan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum memerinci nilai kendaraan maupun hasil pendalaman atas mobil listrik yang disita dari rumah Ashraff. (ma)

Redaksi Viralterkini

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini