x Viralterkini

Populasi Kendaraan Listrik Indonesia Tembus 541 Ribu Unit, Investasi Capai Rp30,468 Triliun

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2026 17:52 16 Boby Noviendi

Viralterkini.id, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah kendaraan listrik dari seluruh jenis mencapai 541.678 unit secara kumulatif sejak 2020 hingga Agustus 2026.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan angka tersebut dalam Rapat Panja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

“Kalau kita lihat populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini tercatat dari 2020 sampai dengan Agustus 2026 ini, kurang lebih untuk seluruh jenis kendaraan itu sudah mencapai 541.678 unit,” ujar Setia.

Menurut Setia, penggunaan kendaraan listrik mulai menunjukkan perkembangan signifikan sejak 2023. Kondisi geopolitik global yang memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor pendorong peralihan masyarakat ke kendaraan listrik.

Selain itu, komitmen terhadap Net Zero Emission (NZE) turut mendorong elektrifikasi transportasi. Pemerintah menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor dan memenuhi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.

Pertumbuhan populasi kendaraan listrik juga dibarengi perkembangan industri manufaktur nasional. Kemenperin mencatat investasi industri perakitan kendaraan listrik telah mencapai Rp30,468 triliun dengan sekitar 10.650 tenaga kerja langsung.

“Di mana tergabung semuanya mulai dari bus dan truk, kemudian ada kendaraan roda empat dan tiga. Dan tenaga kerja yang terlibat langsung ada sekitar 10.650 orang,” kata Setia.

Dalam paparannya, Setia menyebut terdapat 10 perusahaan yang memproduksi kendaraan komersial, 15 perusahaan kendaraan roda empat, serta 70 perusahaan kendaraan roda tiga.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, pemerintah juga mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai secara bertahap.

Mengacu pada ketentuan yang dipaparkan Kemenperin, TKDN pada 2026 ditetapkan minimal 40 persen. Angka tersebut meningkat menjadi minimal 60 persen pada 2027–2029, kemudian minimal 80 persen mulai 2030.

Salah satu komponen utama yang menjadi perhatian adalah baterai. Setia meminta pelaku industri mulai memproduksi paket dan modul baterai di Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Kata kuncinya untuk teman-teman yang ada di industri kendaraan listrik ini harus sudah melakukan battery packs and modules di dalam negeri, jadi sudah tidak bentuk impor lagi baterainya,” ujarnya.

Kemenperin menilai pembangunan fasilitas produksi baterai di Indonesia dapat mempercepat pencapaian target TKDN sekaligus memperkuat rantai pasok kendaraan listrik nasional. (bn)

Editor : M Ary K

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini