x Viralterkini

BPI Bidik Dua Masalah Besar Perfilman: Regenerasi Sineas dan Nasib Arsip Film

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 20:32 69 Denny Pohan

Viralterkini.id, JAKARTA — Persoalan perfilman Indonesia tidak berhenti pada produksi dan jumlah penonton. Di balik pertumbuhan industri, masih terdapat mata rantai yang belum sepenuhnya kuat, mulai dari keberlanjutan talenta dokumenter, akses distribusi karya, hingga penyelamatan arsip film yang menjadi bagian dari sejarah kebudayaan nasional.

Dua persoalan tersebut kini menjadi perhatian Badan Perfilman Indonesia (BPI). Dalam sepekan terakhir, BPI mengambil langkah di dua sisi sekaligus: memperkuat jalur pengembangan sineas dokumenter melalui kerja sama dengan Eagle Institute Indonesia dan mendorong pembenahan sistem pengelolaan arsip film nasional.

Kerja sama dengan Eagle Institute Indonesia, penyelenggara Eagle Awards Documentary Competition, diarahkan untuk menjawab persoalan yang selama ini kerap terjadi di sektor dokumenter. Talenta dan gagasan baru memang terus muncul, tetapi tidak selalu memiliki jalur yang jelas untuk berkembang dari tahap pengembangan ide hingga produksi, distribusi, festival, dan bertemu dengan penonton.

Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengatakan kolaborasi tersebut mencakup lima fokus, yakni pengembangan dan produksi, penyelarasan kompetensi, perluasan distribusi dan festival, pemetaan talenta, serta advokasi kebijakan.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan sineas dokumenter tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lebih banyak film. Persoalan yang ingin dibenahi adalah mata rantai ekosistemnya, terutama bagaimana karya yang sudah diproduksi dapat memiliki peluang lebih besar untuk beredar dan mendapatkan tempat di tingkat nasional maupun internasional.

Tantangan serupa juga terlihat pada sisi lain ekosistem, yakni pengelolaan arsip film.

BPI menggelar Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) bertajuk “Pengelolaan Koleksi dan Konservasi” pada 3 September 2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat. Forum ini mempertemukan pemerintah, komunitas, pengelola festival, rumah produksi, lembaga penyiaran, hingga pegiat arsip untuk membahas persoalan yang selama ini berjalan di berbagai institusi.

Sejumlah persoalan mendasar muncul dalam diskusi tersebut. Pelestarian film masih menghadapi keterbatasan fasilitas, pembiayaan, tenaga ahli, serta perangkat pemutar untuk format audiovisual lama yang semakin sulit ditemukan.

Persoalan tidak berhenti pada keterbatasan sumber daya. Koordinasi antarlembaga dan perbedaan standar pengelolaan juga menjadi tantangan. Terminologi, metadata, prosedur kerja, hingga pembagian peran perlu diselaraskan agar arsip film tidak terfragmentasi dan sulit ditelusuri.

Diskusi tersebut menghadirkan Achmad Dedi Faozi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rizka F. Akbar dari Tim Kerja Pengarsipan Audio Visual/Film Kemendikbud, Aditya Martodiharjo dari SIKLUS, serta Intan Nadya Maulida dari JAFF Archive. Perwakilan Museum Penerangan, TVRI, UICS, PFN dan pegiat arsip lainnya turut memberikan masukan.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan simpul bersama atau hub preservasi film nasional. Konsep tersebut diarahkan untuk mempertemukan fasilitas, teknologi, basis data dan keahlian yang selama ini tersebar di berbagai lembaga.

Digitalisasi juga dipandang penting, terutama untuk memperluas akses sekaligus menyediakan cadangan data. Namun, langkah tersebut tidak berarti mengabaikan medium asli. Film dalam bentuk fisik tetap membutuhkan penanganan dan konservasi karena menyimpan nilai sejarah yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh salinan digital.

Sebagai tindak lanjut, BPI bersama para pegiat preservasi akan memetakan ekosistem pelestarian film nasional. Pemetaan mencakup kondisi kelembagaan, kebutuhan fasilitas, pola koordinasi, standar kerja, pembagian peran hingga kebutuhan penguatan kebijakan.

FGD lanjutan juga disiapkan untuk membahas digitalisasi, restorasi, hak kekayaan intelektual, hak akses, serta kebijakan preservasi yang mengacu pada amanat Undang-Undang Perfilman.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah perfilman Indonesia berada di dua ujung yang sama-sama krusial. Di satu sisi, industri membutuhkan regenerasi sineas dan jalur distribusi yang lebih terbuka. Di sisi lain, karya yang telah lahir harus diselamatkan agar tidak lenyap bersama rusaknya medium dan terputusnya pengetahuan pengarsipan.

Jika produksi film adalah cara menciptakan karya baru, preservasi adalah cara memastikan sejarah sinema Indonesia tidak ikut hilang. Keduanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam membangun ekosistem perfilman yang berkelanjutan.(DP)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini