x Viralterkini

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah: Kekuasaan adalah Amanah, Integritas Tak Cukup Hanya Patuh Hukum

waktu baca 4 menit
Senin, 7 Sep 2026 11:50 23 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurut Setyo, integritas kepala daerah menjadi faktor strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, ketahanan wilayah, dan kemandirian daerah. Integritas juga dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan publik tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Tri Gatra, Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta.

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Setyo, dikutip Senin (7/9/2026).

Transformasi Digital Bisa Membuka Celah Korupsi

Setyo mengatakan, kepala daerah saat ini tidak hanya dituntut meningkatkan kinerja pemerintahan. Mereka juga harus memiliki keteguhan moral, kemampuan beradaptasi, serta kecakapan membaca berbagai risiko yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan.

Kemampuan tersebut semakin penting di tengah masifnya pemanfaatan inovasi dan teknologi digital dalam pelayanan publik. Tanpa pengendalian risiko integritas yang memadai, transformasi digital justru dapat menciptakan celah baru bagi praktik korupsi.

Karena itu, kepala daerah didorong menjadikan integritas sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Risiko korupsi harus dikenali sejak dini dan dikelola melalui sistem pengawasan serta budaya organisasi yang kuat.

Skor Integritas Nasional Belum Capai Target

Pentingnya penguatan integritas tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Skor integritas nasional tercatat sebesar 72,32 atau meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52.

Hasil survei juga memperlihatkan mayoritas instansi masih menghadapi risiko integritas. Sebanyak 54 persen instansi berada dalam kategori rentan, 30 persen masuk kategori waspada, dan hanya 16 persen yang masuk kategori terjaga.

“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius. Memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.

KPK Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah

Dalam upaya melindungi keuangan dan aset pemerintah daerah, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun sepanjang semester I 2026.

Sementara dari sisi kepatuhan, sebanyak 422.766 penyelenggara negara atau sekitar 98 persen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga pertengahan 2026.

Setyo menilai capaian tersebut harus diikuti dengan penguatan sistem integritas, pengawasan berbasis risiko, perlindungan aset daerah, serta peningkatan kepatuhan penyelenggara negara.

“Kesadaran diri menjadi fondasi dalam menjaga integritas. Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” tegasnya.

Setyo kembali mengingatkan bahwa setiap keputusan kepala daerah harus dijauhkan dari konflik kepentingan dan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

KPPD Diikuti 23 Kepala Daerah

KPPD Angkatan IV Tahun 2026 diikuti oleh 23 kepala daerah yang terdiri atas 18 bupati dan lima wali kota dari berbagai wilayah Indonesia.

Program tersebut mengangkat tema “Memperkuat Kemandirian Daerah Melalui Kepemimpinan Adaptif di Era Dinamika Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045”.

Gubernur Lemhannas RI TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan, KPPD merupakan instrumen strategis untuk memperkuat karakter, integritas, dan kemampuan analisis para kepala daerah dalam menghadapi perubahan lingkungan global.

Menurut Ace, keberhasilan program tidak hanya diukur dari bertambahnya pengetahuan akademik peserta, tetapi juga dari perubahan pola pikir, sikap, dan tindakan setelah mereka kembali memimpin daerah masing-masing.

“Karena itu, KPPD tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, namun sarana memperkuat kemampuan analisis geopolitik, ketahanan nasional, hingga kepemimpinan visioner sebagai bekal merumuskan kebijakan adaptif,” kata Ace.

Para kepala daerah diharapkan mampu membangun kolaborasi lintas sektor, menjaga integritas pemerintahan, serta memastikan pembangunan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ma)

5 Poin Penting

  1. Ketua KPK menegaskan kekuasaan kepala daerah adalah amanah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
  2. Transformasi digital tanpa pengendalian risiko dapat menciptakan celah baru bagi praktik korupsi.
  3. Skor integritas nasional pada SPI 2025 mencapai 72,32, masih di bawah target RPJMN sebesar 74,52.
  4. KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun sepanjang semester I 2026.
  5. KPPD Angkatan IV diikuti 23 kepala daerah untuk memperkuat integritas, kemampuan strategis, dan kepemimpinan adaptif.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini