x Viralterkini

PERBASI Skors Pelatih di Jawa Tengah Selama 10 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Pemain

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Sep 2026 06:16 27 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP PERBASI) menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 tahun kepada seorang pelatih di Jawa Tengah setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PERBASI tertanggal 31 Agustus 2026. Selama masa skorsing, pelatih tersebut dilarang bermain ataupun berpartisipasi dalam pertandingan dan kegiatan resmi bola basket di bawah naungan PERBASI.

Selain skorsing, PERBASI menyiapkan sanksi tambahan berupa pencabutan lisensi kepelatihan. Hukuman itu akan diberlakukan apabila pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono menegaskan organisasi tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dalam pembinaan atlet.

“Saya menginstruksikan kepada semua pengurus PERBASI di seluruh Indonesia untuk merespons aktif sekaligus mengusut tuntas setiap kekerasan,” kata Budisatrio.

Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 43 Anggaran Dasar PERBASI yang memberikan kewenangan kepada organisasi untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku olahraga yang tidak menaati ketentuan.

Sekretaris Jenderal DPP PERBASI Nirmala Dewi mengatakan hukuman tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan bola basket nasional.

“DPP PERBASI berkomitmen menjaga integritas dan disiplin dalam setiap kegiatan olahraga basket,” ujar Nirmala.

Menurutnya, sanksi tegas diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang dalam proses pembinaan atlet.

Keputusan DPP PERBASI turut mempertimbangkan laporan investigasi DPD PERBASI Provinsi Jawa Tengah melalui surat Nomor 232/PERBASI-JATENG/VIII/2026 tertanggal 9 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, pelatih bersangkutan diduga melakukan kekerasan verbal terhadap sejumlah pemain. Tindakan yang dilaporkan berupa hinaan dan makian, baik secara langsung maupun melalui pesan percakapan.

Laporan investigasi juga memuat dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk ancaman pencabutan beasiswa, pemberian hukuman yang tidak berkaitan dengan kepentingan tim, serta intervensi terhadap kehidupan pribadi pemain.

Selain itu, terdapat dugaan pemukulan di luar jam latihan, intimidasi, dan penggeledahan barang pribadi tanpa persetujuan yang disebut menimbulkan keresahan di lingkungan kontrakan tim putri.

Dugaan kekerasan juga dilaporkan terjadi terhadap pemain tim putra. Bentuk tindakan yang disebutkan dalam laporan meliputi memukul, menendang, dan meludahi pemain saat pertandingan ataupun pengarahan tim.

Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin PERBASI Fritz Siregar menyampaikan bahwa perkara tersebut juga telah dibawa ke ranah hukum.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dilaporkan ke Kepolisian Resort Kota Besar Semarang,” ungkap Fritz.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP PERBASI Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja mengecam segala bentuk kekerasan dalam kepelatihan. Ia menegaskan kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari proses pembinaan atlet. (ma)

Lima Poin Penting

  1. Skorsing selama 10 tahun
    DPP PERBASI melarang seorang pelatih di Jawa Tengah berpartisipasi dalam pertandingan dan kegiatan basket selama masa skorsing.
  2. Lisensi terancam dicabut
    Lisensi kepelatihan akan dicabut apabila pelatih tersebut dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  3. Dugaan kekerasan fisik dan verbal
    Laporan investigasi memuat dugaan penghinaan, makian, pemukulan, tendangan, dan tindakan meludahi pemain.
  4. Ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan
    Pelatih tersebut diduga mengancam pencabutan beasiswa, memberikan hukuman di luar kepentingan tim, melakukan intimidasi, dan menggeledah barang pribadi pemain tanpa persetujuan.
  5. Kasus telah dilaporkan kepada polisi
    Perkara tersebut sedang dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan masih menjalani proses hukum.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini