Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto : ist VIRALTERKINI.ID, Jakarta – Partai Gerindra mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap meletakkan jabatannya apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai sikap tersebut menjadi bukti komitmen, integritas, dan tanggung jawab Dasco sebagai kader Gerindra.
“Kami dari Partai Gerindra tentu mengapresiasi dan menghargai langkah pimpinan kami di DPR RI sekaligus pimpinan Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ini sebagai bukti nyata komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang kader terbaik Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah,” kata Bahtra, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Dasco menyampaikan kesiapannya meletakkan jabatan sebagai pimpinan DPR RI di hadapan sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan insan media di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (27/8).

Dasco menegaskan siap mempertaruhkan jabatannya di parlemen apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.
Menurut Bahtra, keberanian mempertaruhkan jabatan bukan sekadar berkaitan dengan posisi politik. Sikap tersebut dinilai menunjukkan kesungguhan Dasco dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Bahtra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, sikap Dasco sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Gerindra, lanjut Bahtra, memahami aspirasi masyarakat yang terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
“Karena itu, komitmen Bang Dasco harus dilihat sebagai penegasan keseriusan untuk mengawal agenda tersebut, bukan sekadar upaya meredam aspirasi publik,” katanya.
Bahtra menambahkan, Partai Gerindra menghormati dan mendengarkan berbagai masukan masyarakat terkait RUU Perampasan Aset. Pihaknya juga mendorong agar pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif, tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan keadilan.
Di sisi lain, Bahtra menegaskan Gerindra tetap fokus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai juga berkomitmen memastikan berbagai program prioritas nasional berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Bagi kami, politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, tetapi tentang amanah dan kerja nyata,” tegasnya.
Menurut Bahtra, komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menyukseskan program-program prioritas pemerintah.
“Komitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hukum, sekaligus keberhasilan program prioritas pemerintah harus sama-sama diperjuangkan, dengan tujuan akhir menghadirkan negara yang semakin kuat, bersih, adil, serta kesejahteraan rakyat yang semakin nyata,” pungkasnya. (ma)