x Pulau Seribu Asri

Menembus Pedalaman Halmahera, Dukcapil Rekam KTP-el Warga Suku Togutil di Akejira

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 16:12 21 Red

Viralterkini.id, HALTENG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah terus berkomitmen memprioritaskan pemenuhan hak sipil bagi masyarakat adat di kawasan terpencil. Selama dua hari berturut-turut sejak 1 Juni 2026, tim Dukcapil melakukan aksi jemput bola untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan sasaran warga suku terasing atau Suku Togutil yang berada di Desa Akejira.

Menembus wilayah pedalaman Halmahera dan menyelaraskan waktu dengan pola hidup komunitas adat setempat memberikan tantangan tersendiri bagi petugas. Dari target sasaran yang mencakup 2 Kepala Keluarga (KK) dengan total 7 anggota keluarga, tim di lapangan baru berhasil melakukan perekaman terhadap 3 orang warga. Sementara itu, 4 warga lainnya belum bisa didata karena masih berada jauh di dalam kebun pedalaman hutan dan sulit untuk ditemukan.

Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak mendasar seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi komunitas adat terpencil seperti Suku Togutil.

“Kami berkomitmen untuk hadir hingga ke pintu-pintu rumah warga di garis depan. Perekaman ini sangat krusial agar mereka bisa mendapatkan akses layanan publik, kesehatan, dan bantuan sosial dari pemerintah secara setara,” ujar Lasamida dalam keterangannya.

Tantangan Medan dan Pola Hidup

Operasi jemput bola ini dipimpin langsung oleh jajaran struktural dan tim teknis yang kompeten. Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Farlis, bersama Administrator Database, Syahrizal Jalil, mengawal langsung validasi data di lokasi.

Sementara itu, beban berat berada di pundak tim teknis lapangan yang terdiri dari Mulyadi Mahmud Salatalohy, Fauzan Kurniawan, dan Edi Hidayat Kubal. Mereka harus berjuang membawa perangkat perekaman biometrik—seperti alat pemindai sidik jari dan kamera—menembus medan pedalaman yang menantang.

Syahrizal Jalil menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan bukanlah pada kesiapan perangkat teknis, melainkan sinkronisasi keberadaan warga. Suku Togutil memiliki mobilitas yang tinggi di dalam hutan untuk berladang dan meramu, sehingga keberadaan mereka kerap tidak menentu.

“Dari total tujuh jiwa yang ditargetkan, tiga orang berhasil kami ambil data biometriknya. Untuk empat orang lainnya, informasi dari keluarga menyatakan mereka sedang berada jauh di dalam kebun. Mengingat medan hutan yang lebat dan luas, sangat sulit untuk melacak keberadaan mereka dalam waktu singkat,” ungkap salah satu anggota tim teknis lapangan, Mulyadi Mahmud Salatalohy.

Upaya Berkelanjutan

Kendati belum mencapai target seratus persen dalam pelaksanaannya kali ini, Dukcapil Halmahera Tengah memastikan tidak akan menghentikan program pemenuhan hak sipil tersebut. Pihak dinas berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan perangkat desa setempat serta tokoh adat Suku Togutil.

Langkah ini diambil untuk menjadwalkan ulang sisa perekaman saat seluruh anggota keluarga sudah berkumpul kembali di permukiman Desa Akejira. Pendekatan persuasif dan humanis akan tetap dikedepankan demi memastikan empat warga Suku Togutil yang masih berada di kebun tersebut bisa segera menyusul untuk memiliki KTP-el sebagai bukti legalitas hukum mereka sebagai warga negara Indonesia. (Red)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri