Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). Foto : ist Irvian Bobby
Viralterkini.id, JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026), ketika terdakwa Irvian Bobby membeberkan dugaan praktik “setoran”, permintaan fasilitas mewah, hingga pembiayaan kegiatan politik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam persidangan, Bobby mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” pemeriksaan aparat penegak hukum (APH). Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa terkait aliran dana dan komunikasi internal yang diketahuinya.
“Diselesaikan saja, 3 meter,” ujar Bobby menirukan percakapan yang disebut diterimanya.
Menurut Bobby, ketika dirinya mencoba menawar nominal tersebut, jawaban yang diterimanya adalah, “Itu sudah murah.”
Tak hanya soal dugaan setoran uang, persidangan sebelumnya juga mengungkap adanya permintaan motor mewah merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya dirinya ditanya mengenai jenis motor yang cocok sebelum akhirnya menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.
“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” ungkap Bobby di hadapan majelis hakim dan jaksa.
Dalam keterangannya, Bobby menyebut praktik pengumpulan dana itu bukan hal baru. Ia menggambarkan adanya pola pembiayaan rutin untuk berbagai kebutuhan internal hingga kegiatan tertentu yang disebut telah berjalan sejak lama.
Menurut pengakuannya, selama periode 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran ratusan juta rupiah per bulan untuk pembiayaan kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota. Nilainya disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Yang paling menjadi sorotan dalam sidang tersebut adalah pernyataan Bobby mengenai dugaan pembiayaan kegiatan di daerah pemilihan Menteri Tenaga Kerja periode 2019–2024.
“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata Bobby dalam persidangan.
Ia mengaku ada sejumlah kegiatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang turut dibiayai dengan nilai sekitar Rp200 juta per kegiatan. Bobby menyebut kegiatan tersebut berlangsung rutin, sekitar empat hingga lima kali setiap tahun sejak 2019 hingga 2024.
Di tengah pemeriksaan jaksa, Bobby juga menyatakan dirinya hanya berada pada posisi koordinator yang menjalankan mekanisme yang disebut sudah berlangsung sebelumnya.
Ia mengaku mengetahui adanya pengumpulan dana dari pihak tertentu serta distribusinya di internal. Namun, ia menegaskan dirinya hanya menjalankan sistem yang telah ada.
Persidangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi tambahan. Jaksa juga membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang dapat menyeret nama lain dalam pusaran perkara tersebut. (ma)