Viralterkini.id – Kualitas udara di Kalimantan Barat mencatat angka terburuk di Indonesia pada Selasa pagi (24/3/2026). Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan nilai mencapai 83 pada pukul 08.00 WITA.
Angka tersebut menempatkan Kalimantan Barat di posisi tertinggi dalam daftar provinsi dengan kualitas udara terburuk. Meski demikian, nilai itu masih berada dalam kategori sedang.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan fungsi ISPU sebagai indikator kondisi udara.
“ISPU merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya,” tulis pihak KLHK dalam keterangannya.
Cara Pengukuran ISPU
KLHK menghitung ISPU berdasarkan tujuh parameter utama pencemar udara. Parameter tersebut meliputi PM10, PM2.5, NO₂, SO₂, CO, O₃, dan hidrokarbon (HC).
Petugas memantau parameter tersebut melalui 72 stasiun pengukuran yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan jaringan ini, pemerintah dapat memantau kondisi udara secara berkala dan lebih akurat.
Selain itu, pemerintah menetapkan kategori ISPU melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020.
Rentang 0–50 menunjukkan kualitas udara baik. Selanjutnya, rentang 51–100 masuk kategori sedang. Rentang 101–200 menandakan kualitas udara tidak sehat. Adapun rentang 201–300 tergolong sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Daftar Provinsi dengan Udara Terburuk
Selain Kalimantan Barat, beberapa provinsi lain juga mencatat kualitas udara yang relatif tinggi pada pagi ini.
Di posisi kedua, Sumatera Utara mencatat indeks 75. Kemudian, Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan indeks 71.
Selanjutnya, Banten mencatat indeks 70, disusul Jawa Tengah dengan 69. Setelah itu, Riau mencatat angka 65 dan DKI Jakarta berada di angka 61.
Sementara itu, provinsi lain mencatat angka yang lebih rendah, seperti Kalimantan Timur dengan 47, Lampung dengan 46, dan Papua Barat dengan 45.
Tidak Ada Wilayah Berstatus Berbahaya
Meski beberapa daerah mencatat angka cukup tinggi, tidak ada wilayah yang masuk kategori berbahaya. Seluruh nilai ISPU masih berada pada tingkat aman hingga sedang.
Dengan demikian, masyarakat tetap perlu menjaga aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif. Selain itu, pemerintah mendorong pemantauan kualitas udara secara rutin agar potensi risiko kesehatan dapat diminimalkan sejak dini. (**)