x Pulau Seribu Asri

Sidang MK Uji UU Cipta Kerja soal Pangan dan Tanah

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 21:23 16 Arthur

Viralterkini.id – Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang pengujian UU Cipta Kerja pada Rabu (4/3/2026) pukul 13.00 WIB. Sidang mendengar keterangan ahli dan saksi pemohon pada perkara nomor 203 dan 213.

Sidang Perkara 203: Impor Pangan

Perkara 203 diajukan oleh sepuluh organisasi, termasuk Serikat Petani Indonesia, Yayasan Bima Desa Sadajiwa, Aliansi Petani Indonesia (API), KIARA, SPKS, Sawit Watch, dan FIAN Indonesia sebagai Pemohon.

Pemohon menilai pemerintah harus memprioritaskan cadangan pangan dari produksi dalam negeri. Selain itu, mereka menekankan sawah seluas 7 juta hektar cukup memenuhi kebutuhan nasional. Pemohon menolak impor beras karena Indonesia tidak kekurangan stok.

Mereka juga menyatakan pemerintah melakukan impor meski produksi dalam negeri mencukupi. Oleh sebab itu, impor tidak menjawab masalah ketersediaan beras.

Sidang Perkara 213: Pengelolaan Tanah

Perkara 213 diajukan tujuh pemohon, termasuk SPI, API, KIARA, SPKS, Sawit Watch, Bina Desa, dan Konsorsium Pembaruan Agraria.

Pemohon menilai pemerintah menyalahgunakan wewenang saat menetapkan proyek melalui Peraturan Presiden atau Menteri.

Selain itu, mereka menyoroti proyek swasta yang diklaim untuk kepentingan umum. Pemohon menilai proyek itu menyimpang dari prinsip kemakmuran rakyat dan melemahkan perlindungan hak atas tanah.

Alasan DPR dan Pemerintah

DPR diwakili anggota Komisi III I Wayan Sudirta. Ia menyatakan impor pangan berfungsi sebagai pelengkap, bukan sumber utama pemenuhan kebutuhan domestik.

Sementara itu, pemerintah diwakili Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.

Ia menjelaskan pemerintah mengubah aturan impor untuk menyelesaikan sengketa dagang Indonesia di WTO.

Suyus menambahkan, jika impor hanya dilakukan saat produksi domestik tidak cukup, kekosongan pangan sementara bisa muncul.

Kekosongan itu bisa memicu panic buying dan inflasi pangan. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan kebijakan ini menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat. (**)

INSTAGRAM

11 hours ago
11 hours ago
11 hours ago
11 hours ago
12 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri