x Pulau Seribu Asri

Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri PKP Siap Terima Masukan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 06:55 153 M Ary K

Viralterkini,id, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebut belum ada keputusan akhir terkait dengan luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.

“Saya sekarang dalam tahapan menerima masukan. Nanti pada saatnya, kita putuskan pada waktunya. Kita belum memutuskan apapun hari ini,” ujar Ara di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Saat ini, Kementerian PKP masih terus menerima masukan terkait draf luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil. Menurut Ara, ia menerima masukan dan kritikan dari berbagai pihak, baik mengenai ukuran, desain, pembiayaan dan lokasi.

Dengan adanya rumah contoh untuk ukuran terbaru, kata Ara, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan, seperti ingin lokasi di tengah kota atau jauh namun dengan ukuran yang lebih luas.

“Menurut saya, apa yang saya lakukan itu adalah langkah untuk mendengar suara publik. Dengan terjadi seperti ini, kita harus mendengarkan, termasuk kritik. Ada orang yang pro-kontra, ya biasa saja,” jelasnya.

Pemerintah berencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi sebagaimana yang tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Untuk rumah tapak, luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

19 hours ago
20 hours ago
22 hours ago
22 hours ago
22 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!