Lanskap kawasan perbukitan yang masuk dalam area kerja PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM). Perwakilan Eksternal PT ASM menegaskan operasional di lapangan serta hak atas wilayah konsesi tetap berjalan normal demi hukum pasca-putusan Kasasi Mahkamah Agung mengenai sengketa akta internal. Foto: dok. PT ASM