Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal. Foto : DPR Viralterkini.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengusulkan perluasan layanan ojek online (ojol) untuk mengantarkan barang khusus, termasuk darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi.
Menurut Syamsu Rizal atau Deng Ical, layanan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama antara perusahaan aplikator dan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Bahkan ke depan bisa masuk dalam layanan barang khusus. Antaran darah untuk transfusi pasien misalnya. Boleh kerja sama dengan Palang Merah Indonesia,” kata Deng Ical, Rabu (19/8/2026).
Usulan itu disampaikan di tengah penyusunan regulasi layanan pengantaran barang dan makanan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menilai aturan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperluas peran ojol sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Meski demikian, politikus PKB tersebut meminta Komdigi menyusun regulasi melalui kajian yang matang. Aturan yang diterbitkan harus memberikan perlindungan dan tidak menimbulkan kerugian bagi mitra pengemudi.
“Regulasi harus memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan driver ojol. Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah justru merugikan mitra ojol,” ujarnya.
Deng Ical juga menyoroti penerapan skema pembagian pendapatan 92:8, yakni 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Juli 2026 itu dinilai memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah.
Pasalnya, sejumlah pengemudi mengeluhkan pendapatan mereka belum meningkat, bahkan berkurang. Kondisi tersebut dikaitkan dengan penyesuaian tarif dasar, layanan promosi atau tarif hemat, serta sejumlah biaya tambahan dari aplikator.
Menurut Deng Ical, pemerintah perlu menyusun aturan teknis yang transparan agar seluruh komponen biaya dan pendapatan pengemudi dapat diketahui secara jelas. Pengawasan dan penegakan aturan juga harus dilakukan setelah regulasi diterbitkan.
“Jangan sampai aturan hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak dirasakan oleh driver,” katanya.
Ia menegaskan perusahaan aplikator yang terbukti tidak menjalankan ketentuan pemerintah harus diberikan tindakan tegas. Deng Ical juga menyatakan siap mengawasi pelaksanaannya agar kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojol. (ma)