x Pulau Seribu Asri

KPK Ingatkan PT Agrinas soal Impor Pikap dari India

waktu baca 3 menit
Selasa, 24 Feb 2026 22:51 16 Arthur

Viralterkini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari produsen India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi langkah utama untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

“Seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk dalam penentuan spesifikasi barang. Spesifikasi tersebut wajib disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak terjadi pengondisian terhadap barang maupun penyedia,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa peran pengawasan sangat krusial dalam setiap tahapan pengadaan. Dengan pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan sejak awal.

“Dalam rantai pengadaan barang dan jasa, unsur pengawas memiliki peran penting untuk memastikan proses berjalan akuntabel dan transparan,” tambahnya.

DPR Minta Impor Pikap Ditunda

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap tersebut.

Permintaan itu disampaikan karena Presiden Prabowo Subianto saat ini masih menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Menurut Dasco, Presiden akan membahas secara menyeluruh kebijakan impor tersebut setelah kembali ke Tanah Air.

“Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah agar rencana impor 105.000 mobil pikap dari India ditunda terlebih dahulu, mengingat Presiden masih berada di luar negeri,” kata Dasco.

Ia menegaskan bahwa Presiden nantinya akan meminta masukan berbagai pihak serta melakukan perhitungan ulang terhadap kesiapan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan tersebut.

Pertimbangkan Kapasitas Produsen Dalam Negeri

Dasco menilai pemerintah perlu mengkaji secara matang apakah produsen nasional mampu menyuplai kendaraan yang dibutuhkan untuk program KDKMP.

Oleh karena itu, DPR meminta agar keputusan impor tidak dilakukan tergesa-gesa sebelum Presiden memberikan arahan resmi.

“Presiden tentu akan mengkalkulasi kemampuan perusahaan dalam negeri. Karena itu, DPR meminta agar realisasi impor ini ditunda sampai ada pembahasan langsung dari Kepala Negara,” ujarnya.

Produsen India Siap Kirim 105.000 Unit

Di sisi lain, produsen otomotif asal India menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Agrinas Pangan Nusantara. CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, mengungkapkan pihaknya menunggu realisasi kerja sama tersebut.

“Kami menantikan kemitraan ini untuk mendukung koperasi di Indonesia melalui kerja sama dengan Agrinas Pangan Nusantara,” kata Nalinikanth dalam pernyataan resmi yang dikutip Jumat (20/2/2026).

Dalam rencana pengadaan tersebut, Mahindra akan memasok 35.000 unit mobil pikap jenis Scorpio. Sementara itu, Tata Motors India akan menyediakan 70.000 unit kendaraan, yang terdiri dari 35.000 unit Yodha Pick Up dan 35.000 unit truk Ultra T.7.

Sorotan Publik Terus Menguat

Rencana impor kendaraan dalam jumlah besar ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta peluang industri otomotif nasional.

KPK dan DPR sama-sama mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mempertimbangkan kepentingan dalam negeri.

Keputusan akhir mengenai kelanjutan impor 105.000 unit mobil pikap tersebut masih menunggu pembahasan pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!