x Pulau Seribu Asri

KPK Buka Suara soal Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Feb 2026 16:09 20 Arthur

Viralterkini.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan mengapa hingga kini pihak biro perjalanan haji belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Menurut Setyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan dua pihak yang memenuhi unsur pidana.

Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azizatau yang akrab disapa Gus Alex.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan, bukti dokumen, serta keterangan para saksi. Sampai saat ini baru dua orang yang memenuhi syarat tersebut. Perkembangannya tentu akan kami lihat sesuai proses penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti baru.

Sebagaimana diketahui, KPK telah resmi menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini proses penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK masih menghitung besaran kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini,” kata Budi pada Jumat (20/2/2026).

Setelah hasil perhitungan tersebut selesai, KPK membuka peluang untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk penahanan para tersangka.

“Tahap selanjutnya bisa berupa penahanan, lalu pelimpahan perkara dari penyidikan ke penuntutan hingga akhirnya disidangkan di pengadilan,” pungkasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri