x Pulau Seribu Asri

Dugaan Skandal Dana Beasiswa UMI Makassar, Laporan ke KPK Disiapkan

waktu baca 3 menit
Selasa, 24 Feb 2026 15:05 51 Arthur

Viralterkini.id – Kasus dugaan penyimpangan dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus menuai sorotan publik. Hingga kini, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk kampus belum menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka.

Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan memperoleh keterangan resmi dari tim tersebut. Bahkan, beberapa anggota TPF disebut tidak merespons permintaan konfirmasi dan memutus komunikasi dengan wartawan.

Sikap tertutup ini memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa, alumni, pemerhati pendidikan, dan aktivis antikorupsi.

Kecurigaan Publik: Tidak Ada Transparansi, Hanya Proses Tertutup

Banyak mahasiswa, alumni, dan pengamat pendidikan menilai TPF justru menjadikan kasus ini makin buram karena tidak pernah membuka hasil pemeriksaan kepada publik. Tidak adanya transparansi ini mempertajam kecurigaan bahwa ada hal-hal yang sengaja ditutup rapat di balik proses internal kampus.

Sejumlah mahasiswa dan alumni bahkan menyampaikan bahwa hasil investigasi internal bukan hanya soal data administratif, melainkan menyangkut potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana yang semestinya disalurkan secara adil kepada mereka yang berhak.

Indonesia Edu Care dan LP3K-RI Desak Penanganan di KPK

Menanggapi minimnya keterbukaan informasi, Indonesia Edu Care, sebuah organisasi advokasi pendidikan, mengeluarkan pernyataan tegas. Juru bicara organisasi itu, K.S. Laksono, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan membawa klaim dugaan pelanggaran pengelolaan dana beasiswa ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada upaya transparansi dan akuntabilitas dari kampus.

Menurut Laksono, fenomena menutup akses informasi dan memblokir media justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang serius.

“Kasus beasiswa yang melibatkan dana publik harus ditangani secara terbuka dan akuntabel. Jika pihak kampus terus bungkam dan tidak menjelaskan temuan secara komprehensif, kami akan melaporkan ini ke KPK agar penyelidikan dapat dilakukan secara independen dan profesional,” ujar Laksono dalam pernyataannya kepada Viralterkini.id, Selasa (24/2/2026).

Langkah Indonesia Edu Care mendapat dukungan dari jaringan masyarakat sipil antikorupsi. Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Yohanes Masudede, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum jika laporan resmi diajukan ke KPK.

Yohanes menilai sikap diam Tim Pencari Fakta justru memperbesar kecurigaan publik. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dana pendidikan harus dibuka secara transparan karena menyangkut masa depan mahasiswa dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Kami mendukung penuh langkah membawa persoalan ini ke KPK agar diperiksa secara independen. Jangan sampai persoalan ini berhenti di ruang internal kampus tanpa kejelasan, bahkan kami akan turut menjadi pelapor ke KPK” ujarnya kepada Viralterkini.id, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, pengawasan publik menjadi penting untuk memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi pihak yang diduga terlibat di balik pengelolaan dana beasiswa tersebut.

Menurut Yohanes, proses hukum yang terbuka akan memberi kepastian sekaligus melindungi mahasiswa sebagai pihak yang paling dirugikan.

Mengapa Penanganan ke KPK Dianggap Langkah Tepat?

Yohanes menilai bahwa pengelolaan beasiswa di perguruan tinggi seperti UMI, yang sumber dananya bisa berasal dari kampus, pemerintah pusat/daerah, maupun donasi publik, harus memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Ketidakjelasan proses TPF, menurut praktisi hukum ini menunjukkan kegagalan administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian publik.

”Bila benar ada dana yang tidak tepat sasaran atau direkayasa, hal ini bisa memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Lembaga seperti KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari dana publik atau hibah,”pungkasnya.

Publik Menanti Tindakan Konkret

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UMI atau Ketua TPF terkait apakah hasil internal sudah lengkap atau telah diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Langkah dua organisasi masyarakat sipil yang siap membawa kasus ini ke KPK membuka lembaran baru dalam dinamika pengawasan anggaran pendidikan di Indonesia.

Publik kini menunggu, akankah kampus membuka seluruh proses secara transparan, atau laporan ke lembaga penegak hukum menjadi alternatif terakhir untuk memastikan kebenaran? (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!